JAKARTA, VOICE SULSEL — Per 1 April 2022, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara resmi naik menjadi 11%. Dengan kenaikan ini, harga sejumlah barang dan kebutuhan masyarakat akan ikut melonjak.
Berdasarkan keterangan tertulis Kementerian Keuangan, seperti dikutip Jumat (1/4/2022), keputusan ini merupakan amanat pasal 7 Undang-Undang (UU) 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Karenanya sejumlah barang kebutuhan masyarakat akan ikut naik disaat menjelang bulan Ramadhan.
Barang-barang kebutuhan masyarakat dan dipastikan naik karena dikenakan PPN 11% di antaranya adalah baju atau pakaian, sabun, tas, sepatu, pulsa, rumah, motor dan barang lainnya.
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) meskipun kecil diyakini akan tetap berdampak kepada masyarakat serta tingkat penjualan barang. Terlebih, kenaikan PPN diberlakukan saat ada lonjakan harga komoditas pangan serta menjelang Ramadan.
Terkait kenaikan PPN, pengamat politik Rocky Gerung angkat bicara.
“Memang, pada momen semacam ini, harus ada pengakuan dosa dari istana negara. Bilang aja kami gagal membahagiakan rakyat. Kami gagal mempertahankan harga keekonomian karena kami terpaksa harus mengiyakan kepentingan oligarki,” kata Rocky Gerung seperti dikutip dari channel Youtube Rocky Gerung Official pada Kamis (31/3/2022).
Rocky menyebut ditengah kesulitan saat ini adalah mencari sosok pejabat yang jujur mengatakan bahwa negara dalam keadaan miskin atau kere dan gagal karena kebijakan dungu dari kabinet.
“Kejujuran itu mesti diucapkan di bulan suci Ramadan. Supaya ada maaf memaafkanlah. Kita kan hanya bisa mengimbau. Tapi arogansi itu tidak bisa dihentikan. Karena ambisinya sudah gila-gilaan nih Presiden Jokowi,” paparnya.
Seperti diketahui per 1 April 2022 Indonesia akan menerapkan PPN 11 persen yang membuat harga-harga kebutuhan masyarakat akan naik. Selanjutnya, kabar terkait kenaikan Pertamax hingga Rp16 ribu per liter. Kenaikan harga tersebut diiringi dengan harga minyak goreng yang saat ini masih tinggi.