Beranda ยป PPN

Rocky Gerung Tanggapi Naiknya PPN 11 Persen. Kepentingan Oligarki!

JAKARTA, VOICE SULSEL — Per 1 April 2022, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara resmi naik menjadi 11%. Dengan kenaikan ini, harga sejumlah barang dan kebutuhan masyarakat akan ikut melonjak. Berdasarkan keterangan tertulis Kementerian Keuangan, seperti dikutip Jumat (1/4/2022), keputusan ini merupakan amanat pasal 7 Undang-Undang (UU) 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Karenanya…

Read More