PAREPARE, VOICE SULSEL — Rapat antara anggota Pansus LKPJ dari gabungan komisi DPRD Parepare dengan pihak konsultan perencana Dinas PUPR terkait proyek jembatan kembar urung dilakukan. Kegiatan rapat diagendakan pada Selasa, 2 Mei 2023. Namun ternyata tidak dilaksanakan dengan alasan pihak dinas PUPR sedang diluar kota. Hal itu dibenarkan, anggota pansus, Yusuf Lapanna saat dikonfirmasi.
“Tidak jadi tadi, karena mereka sedang diluar kota,” kata Yusuf.
Sebelumnya, Pansus LKPJ mengagendakan rapat dengan Dinas PUPR terkait progres Jembatan kembar. Hal itu disampaikan Ketua Pansus H. Nasarong seusai berkunjung ke jembatan kembar pada Sabtu 29 April lalu. Pada kunjungan tersebut, didapatkan fakta bahwa proyek jembatan kembar meski sudah diresmikan oleh Gubernur, namun belum dapat dimanfaatkan karena belum rampung. Ditemukan fakta bahwa terjadi perubahan Kalendering kedalaman tiang pancang dari rencana awal sepanjang 25 meter, menjadi 32 meter. Hal inilah yang menyerap anggaran proyek yang menyebabkan perencanaan jembatan akan kembali dilakukan dan ditender ulang.
Beberapa item pekerjaan masih harus dilakukan, seperti lantai jembatan 1 span yang akan dicor, rolling jembatan dan trotoar serta opritan jalan dan aksesoris jembatan dengan anggaran sebesar Rp2, 9 miliar.
Ketua INCARE Indonesia, Andi Ilham melayangkan kritik kepada Dinas PUPR. Melalui media ini, Andi menilai pihak Dinas PUPR Parepare kurang cermat dalam perencanaan. “Nah dengan demikian sudah jelas bahwa Dinas PUPR sebagai OPD tekhnis tidak becus dalam perencanaan. Seharusnya ada review sebelum lelang dengan kontrak dilakukan. Dimana tanggung jawab perencana, bagaimana dengan hasil Boring dan Sondir kedalaman tiang pancang,” katanya.
Andi Ilham justru mempertanyakan kebenaran data sondir dan data boring yang dilakukan pihak perencana. “Apakah betul pernah dilaksanakan atau justru mngambil hasil dari data pembangunan jembatan TRS,” cecar Andi.
“Jka dilakukan test tentang boring dan sondir dilapangan maka siapa pihak surveyor yang melakukan hal ini…apakah benar dilakukan ..kalo mmg benar mana dokumennya,” sambungnya.
Ia juga menyarankan untuk tidak dilakukan lelang sebelum adanya audit terhadap perencanaan dan pembanguan jembatan tersebut. “Ini untuk menghindari potensi kerugian yang lebih besar ditengah kondisi keuangan Pemkot Parepare yang sementara kurang sehat,” tandasnya.(ak)