Polri akan Buatkan Rompi Khusus Bagi Wartawan

PAREPOS.CO.ID,JAKARTA— Menyikapi insiden kekerasan yang dialami wartawan saat meliput aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober, lalu. Jajaran Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyambangi Mabes Polri, kemarin. Kunjungan sekaligus silaturahmi itu untuk membahas keselamatan wartawan saat meliput aksi demonstrasi di lapangan, serta mencegah terjadinya kekerasan terhadap para wartawan oleh aparat kedepannya.

Dalam pertemuan itu, Ketua Umum PWI, Atal S Depari didampingi Sekjen PWI Mirza Zulhadi dan Sekertaris PWI Jaya, Naek Pangaribuan. Mereka diterima oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. Pada pertemuan itu, disepakati Polri akan kembali mensosialisasikan ke aparat di lapangan bahwa kerja wartawan dilindungi Undang-undang dan tidak boleh mengalami kekerasan serta intimidasi.

Meskipun sebenarnya hal ini sudah seringkali diinstruksikan ke aparat di lapangan. “Artinya Polri juga wajib melindungi wartawan yang bekerja saat meliput aksi demonstrasi di lapangan,” tegas Argo Yuwono. Pihaknya juga meminta wartawan di lapangan dilengkapi dengan tanda pengenal dan kartu identitas yang jelas. “Karenanya ke depan kami akan membuat rompi khusus bagi wartawan di lapangan, agar dapat dikenali petugas. Sehingga tidak terjadi kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan,” ujar Argo.

Untuk penyediaan rompi bagi wartawan ini, kata Argo, akan dimulai nantinya bagi para wartawan di Mapolda Metro Jaya dan disusul kota-kota besar di Indonesia. “Selanjutnya secara bertahap di seluruh wartawan di semua Polda,” kata Argo. Sementara Ketua PWI Atal S Depari mengatakan, pada dasarnya Polri juga sepakat bahwa kinerja wartawan di lapangan adalah dilindungi Undang-Undang serta dijamin tidak mengalami kekerasan.

Namun tambahnya, di saat atau momen tertentu yang rusuh atau chaos saat aksi demonstrasi, keberadaan wartawan sangat menentukan untuk terhindar dari lapangan. “Dalam teknis peliputan di lapangan saat aksi demonstrasi, jurnalis idealnya berada di belakang aparat, agar terhindar dari kekerasan,” kata Atal. Atau paling tidak, kata Atal, posisi wartawan adalah di samping antara aparat dan pendemo yang berhadapan. “Jadi cerdaslah mengambil posisi. Jangan memaksakan diri menerobos ke depan, karena itu berpotensi mendapat kekerasan,” kata Atal.

Terkait rencana Polri yang akan menyediakan rompi khusus bagi wartawan yang meliput di lapangan, Atal sangat mendukungnya. “Karena dengan begitu, aparat mengetahui bahwa seseorang itu adalah wartawan, dan bukan ancaman bagi mereka. Sehingga wartawan terhindar dari kekerasan,” kata Atal. (*/ade)

Bagikan