Polres Parepare Musnahkan 19 Kg Sabu Hasil Ungkapan di Pelabuhan Nusantara

Bagikan

PAREPARE, VOICESULSEL – Polres Parepare melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu seberat lebih dari 19 kilogram. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Parepare, Kamis (20/8/2025), sebagai bagian dari penegakan hukum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, mengatakan pemusnahan ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika.

“Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan pada 27 Juli 2025 di kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare. Setelah diperiksa tim Labfor, hasilnya positif mengandung metafetamin dengan berat kurang lebih 19 kilogram,” ungkap Kapolres.

Tiga Tersangka Diamankan

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi telah mengamankan tiga tersangka. Satu orang ditangkap saat penggerebekan awal di Parepare, sementara dua lainnya ditangkap di Surabaya, Jawa Timur.

“Ketiganya bukan warga Parepare. Satu berasal dari Bandung dan dua lainnya dari Jawa Timur,” jelas Indra.

Apresiasi KSOP dan Pengadaan Mesin X-Ray

Kapolres juga mengapresiasi kerja sama dengan KSOP dan Pelindo. Menurutnya, pengungkapan kasus besar ini mendorong rencana pengadaan mesin x-ray di Pelabuhan Nusantara.

“Selama 18 tahun, pelabuhan ini belum memiliki mesin x-ray untuk kedatangan, hanya ada untuk keberangkatan. Alhamdulillah berkat pengungkapan ini, pihak KSOP menyampaikan mesin x-ray sudah dalam perjalanan. Bahkan Wali Kota Parepare berencana akan menggelar acara khusus saat pemasangan nanti,” tambahnya.

Polres Parepare menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba serta memutus mata rantai jaringan narkotika lintas daerah.