PAREPOS.CO.ID, PAREPARE– Kepolisian Resort (Polres) kota Parepare menjelaskan, pihaknya belum mendapatkan kabar soal adanya pihak-pihak yang memberi diagnosis palsu atau mengcovidkan pasien yang berobat di rumah sakit. “Saya belum dapat tentang itu. Saya belum dapat informasi terbaru ya, nanti saya konfirmasi lagi,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Parepare, Iptu H Muh Amin SH, saat dihubungi via telepon, Sabtu 17 Oktober 2020.
Dimasa pandemi Covid-19, Polres Parepare menggelar sejumlah kegiatan dalam mengurangi penyebaran virus. Kegiatan itu meliputi imbauan, membagikan masker, pasang stiker protokol kesehatan di mobil, terlibat dalam operasi Perwali, hingga operasi yustisi. Sejumlah program tersebut diharapkan mampu mendisiplinkan warga kota Parepare. “Tujuannya menggugah masyarakat agar taat menjalankan protokol kesehatan,” jelas Amin.
Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare, Halwatiah mengatakan, saat ini Kota Parepare masih belum aman dari penyebaran Covid-19. Sehingga, pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat Parepare agar taat akan prokol kesehatan. Dari 280 kasus, sebanyak 36 kasus yang masih aktif dimana 7 pasien dirujuk ke Makassar, 5 dirawat di RSUD Andi Makkasau, 5 di RS Sumantri, 3 pasien rawat jalan dan 36 pasien isolasi mandiri.
Sementara, 238 diantaranya sudah dinyatakan sembuh atau terbebas dari Covid-19 setelah menjalani perawatan intensif. Parepare saat ini masih menempati status zona orange dalam penyebarluasan Covid-19 ini. Padahal sebelumnya sempat masuk zona kuning, dikarenakan trend kesembuhan pasien Covid terus bertambah.(Mg1/B)