PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare kembali hadir di tengah-tengah masyarakat dengan memberikan bantuan kebutuhan bagi masyarakat pesisir (nelayan) berupa perahu dan kelengkapannya yang disalurkan melalui Dinas PKP, sebagai bentuk kepedulian dan perhatian. Selain itu, juga ada penyerahan santunan kepada keluarga nelayan yang meninggal. Yang langsung diserahkan Wali Kota Parepare kepada para nelayan yang berada di Cempae, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Jumat, 8 Oktober 2021.
Kegiatan penyerahan bantuan dihadiri juga Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim, Kepala Dinas PKP, Wildana, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Arfiany, sejumlah Kepala SKPD, para Camat dan Lurah Watang Soreang, serta masyarakat pesisir wilayah Cempae.
Taufan Pawe mengatakan, pada hari ini adalah momen yang menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah rakyatnya dalam situasi dan kondisi ini berupa penyerahan bantuan bagi masyarakat pesisir.
“Masyarakat pesisir atau maysarakat nelayan kita harus sentuh karena kehidupannya di laut. Dengan kita berupaya melahirkan kebijakan penganggaran untuk fasilitas kebutuhannya di laut. Termasuk kita asuransikan. Dengan perahu yang cukup refresentatif panjangnya kurang lebih 9 meter, di dalamnya ada toolbox, kita siapkan mesin, juga GPS. Jadi tidak ada alasan untuk tidak mendapatkan hasil laut yang melimpah,” terangnya.
Ia juga menyebut, bantuan ini sebagai upaya Pemkot dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. “Kasihan nelayan sebelumnya, perahunya pun bocor kiri kanan, tidak ada mesin tempel, sehingga daya tangkapnya kecil. Dengan adanya GPS ini, dapat diprogramkan untuk memudahkan menangkap ikan. Jadi, tempat ikan berada bisa diketahui,” ucapnya.
Olehnya itu, kata Taufan, inilah cara-cara Pemkot Parepare dalam memproteksi rakyat khususunya masyarakat pesisir. “Saya dengan Pak Wawali pasti konsen melakukan kebijakan anggaran demi kesejahteraan masyarakat pesisir. Termasuk kita asuransikan pertanggungan. Sudah ada bukti tadi, ada nelayan yang meninggal karena kita berikan santunan Rp42 juta. Lain kalau ada yang meninggal di laut dalam kecelakaan,”jelasnya.
Sementara, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Parepare, Arfiany mengatakan, penyerahan santunan sebesar Rp42 juta bagi almarhum karena memang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kematian (JKM).
“Jadi ini masuk program Kelompok Masyarakat Pesisir Kota Parepare. Dan dibiayai APBD Kota Parepare. Baru tahun ini jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, jadi untuk bantuan beasiswa bagi anak peserta yang meninggal syarat minimal tiga tahun ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.(ana)