PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP) menyalurkan bantuan menyentuh masyarakat nelayan di Cempae Soreang. Sebanyak 21 perahu nelayan berteknologi diserahkan oleh Walikota Parepare DR HM Taufan Pawe, Jumat 8 Oktober 2021.
Bantuan berupa perahu yang diberikan kepada 3 kelompok nelayan tersebut adalah perahu fiber yang dilengkapi dengan GPS, pelampung dan cool box. Hal itu guna membantu nelayan, khususnya dalam mencari ikan di kedalaman laut tertentu.
Taufan Pawe menegaskan, pemerintah kota hadir sebagai bukti nyata dalam melayani untuk kesejahteraan masyarakat. “Ini adalah hakekat pemerintahan yang nyata bukan sekedar janji. Makanya hari ini Walikota bersama Wakil Walikota berikut jajaran SKPD, camat dan lurah hadir berinteraksi dengan masyarakat,” Taufan.
Bantuan berupa perahu fiber bermesin tersebut adalah bentuk perhatian yang maksimal kepada nelayan. Sebab perahu tersebut selain untuk memaksimalkan keselamatan, juga mampu mendeteksi keberadaan ikan sasaran di kedalaman laut.
Menurutnya, perahu berteknologi itu akan membantu nelayan dalam memaksimalkan hasil tangkapan yang dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat pesisir.
Bukan hanya masyarakat pesisir, tetapi pemerintah kata TP juga memikirkan masyarakat yang tinggal pada wilayah pegunungan yang berternak atau bertani. Sehingga kata dia pemerintah menganalisis jenis bantuan yang cocok dengan keadaan mereka. “Tapi orientasinya bukan hanya untuk konsumsi, tetapi bagaimana bisa meningkatkan kesejahteraan,” papar Walikota dua periode tersebut.
Selain memberikan bantuan berupa perahu, walikota juga menyalurkan 400 paket sembako dan santunan berupa uang kepada salah seorang warga yang telah meninggal dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta.
Kepala Dinas PKP, Wildana mengatakan, sebanyak 21 unit bantuan berupa perahu ukuran dibawa 5 GT diberikan kepada 3 kelompok nelayan, yakni kelompok nelayan terumbu bahari, kelompok nelayan tenri sau dan kelompok nelayan cinta laut. Selain itu, juga turut diberikan santunan jaminan kematian dan paket sembako.(red)