SERANG, VOICE SULSEL — Pedagang nasi goreng di Serang Banten ditangkap polisi karena ketahuan menghamili anak kandungnya sendiri. Pria bejat berinisial HO menghamili anak kandungnya setelah sempat berhubungan badan sebanyak 5 kali. Dari informasi yang dihimpun, anaknya melahirkan lalu HO membuang bayinya karena mengalami cacat di bibirnya atau sumbing.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, terungkapnya perbuatan bejat HO ketika warga menemukan bayi dalam sebuah doa mie instan di Pinggir Jalan Raya Kampung Kemayungan, Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Serang, Banten, pada Selasa (25/4/2023).
Berdasarkan keterangan ibu sang bayi berinisial SI (22), bayi itu dibuang oleh HO karena malu anak yang dilahirkan mengalami cacat sehingga akan menjadi beban hidupnya harus membiayai pengobatan.
“Motif membuang bayi karena malu anak yang dilahirkan itu hasil hubungan gelap dengan anak kandungnya sendiri. Kemudian HO tahu bahwa anaknya akan membutuhkan banyak biaya untuk berobat karena cacat,” ujar Yudha.
Saat ini, bayi sudah mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang dengan pengawasan tim dari Dinsos Kabupaten Serang.(*)