Beranda » Patroli Malam Polres Maros Tangkap Pemuda Bawa Sajam di Jalan Mamminasata

Patroli Malam Polres Maros Tangkap Pemuda Bawa Sajam di Jalan Mamminasata

Bagikan

MAROS, VOICESULSEL – Seorang pemuda di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis badik. Penangkapan terjadi saat Unit Patroli 803 Sat Samapta Polres Maros melaksanakan Patroli Perintis Presisi, Kamis (14/8/2025) dini hari.

Patroli yang berlangsung pukul 00.15 hingga 00.50 WITA itu menyasar kawasan Jalan Mamminasata (Jalbar), Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale. Polisi memantau aktivitas pemuda yang kerap nongkrong hingga larut malam serta memberi imbauan agar tidak beraktivitas hingga dini hari demi menjaga keamanan.

Kasat Samapta Polres Maros, AKP Alexianus Sumartono, menjelaskan bahwa petugas melakukan pemeriksaan badan, kendaraan, dan barang bawaan. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan sebilah badik di dalam tas ransel seorang pemuda.

“Pelaku langsung kami amankan bersama barang bukti ke Mako Polres Maros untuk diserahkan ke piket Reskrim guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

AKP Alexianus menegaskan, membawa senjata tajam tanpa izin melanggar hukum dan dapat membahayakan keselamatan orang lain. Ia mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak membawa sajam dan tidak beraktivitas hingga dini hari demi terciptanya kamtibmas yang kondusif.

Patroli berjalan aman dan tertib, serta berhasil mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Maros.