JAKARTA, VS — Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan jual beli tiket konser Coldplay. Dua pelaku bernama ABF (pria) dan W (wanita) berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp257 juta melalui modus penipuan tersebut.
Kombes Auliansyah Lubis, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa korban yang terkena dampak penipuan ini berjumlah 60 orang.
Menariknya, pelaku ini ternyata merupakan pasangan suami istri. “Dalam kasus ini, pelaku merupakan pasangan suami istri dan jumlah korban yang melaporkan kejadian ini mencapai 60 orang.
Kami melakukan pelacakan terhadap tabungan mereka dan berhasil menemukan dana sebesar Rp257 juta,” ujar Auliansyah, Senin (25/5). Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan menggunakan akun @.fintrove_id yang mereka beli melalui platform Twitter.
Mereka memilih akun dan situs web dengan jumlah pengikut yang banyak. Kemudian, mereka membuka layanan jasa jastip tiket Coldplay Music of the Sphere di Jakarta. Auliansyah menyebutkan bahwa pelaku dengan sengaja memberikan komentar palsu untuk memperdaya korban, seolah-olah jasa jastip tersebut adalah asli.
Setelah membuka jasa tersebut, para pelaku meminta para korban untuk mentransfer uang sebesar Rp50.000 per tiket sebagai tanda booking. Selanjutnya, pelaku mengancam para korban melalui grup WhatsApp bahwa tiket mereka akan hilang jika tidak segera membayar biaya booking tersebut.
Mereka juga menggunakan akun palsu atas nama orang lain agar identitas asli mereka tidak terungkap. Setelah menerima sejumlah uang dari para korban, pelaku langsung mentransfer dana tersebut ke rekening mereka sendiri. Namun, upaya penipuan ini akhirnya terbongkar dan polisi berhasil menangkap kedua pelaku.(**)