VOICE PAREPARE — Penganugerahan penghargaan konsumen yang diselenggarakan oleh kementerian perdagangan hari ini di laksanakan di Pullman Hotel Bandung yang dihadiri oleh Menteri Perdagangan, wakil menteri perdagangan beserta jajarannya.
Agenda acara berupa penerimaan penghargaan pasar tertib ukur, penghargaan SNI pasar rakyat, penghargaan daerah tertib ukur, penghargaan pemerintah daerah provinsi peduli perlindungan konsumen.
Kepala Dinas Perdagangan, Andi Wisna mengatakan Kota Parepare tahun ini menerima 2 penghargaan yaitu penghargaan SNI pasar rakyat untuk Pasar Sumpang Minangae dan penghargaan pasar tertib ukur. Adapun kota yang mendapatkan penghargaan SNI pasar rakyat adalah Kota Parepare, Kabupaten Malang, Kota Semarang, Kota Bandar Lampung dan Kota Samarinda.
Penerimaan 2 penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Perdagangan Bapak Dr (HC) Zulkifli Hasan, SE, MM kepada Walikota Parepare yang diwakili oleh Kepala Dinas Perdagangan Hj. A. Wisnah T, SE, M. Si.
“Pemerintah Daerah merasa bangga dan senang dengan diterimanya penghargaan ini karena penghargaan ini merupakan penghargaan tingkat nasional dan hanya diberikan kepada 5 pasar di indonesia untuk tahun ini dan ini adalah hasil kolaborasi dengan SKPD terkait,” ujarnya.
Ia mengharapkan, kedepan dengan diterimanya 2 penghargaan ini semoga akan bertambah lagi pasar yang berstandar nasional indonesia (SNI) sehingga masyarakat dapat semakin nyaman berbelanja di pasar tradisional ditengah maraknya ritel moderen serta juga menjamin kepercayaan masyarakat untuk berbelanja di pasar karena penghargaan yang diterima sebagai pasar tertib ukur membuktikan bahwa pasar di kota parepare menjamin takaran/timbangan ketika berbelanja.
“Kemudian untuk mempertahankan penghargaan ini perlu edukasi kepada masyarakat dan semua pihak tentang perlunya menjaga pasar ini agar tetap nyaman, aman dan sehat sesuai Standar Nasional Indonesia,” jelasnya.(*)