PAREPARE — Sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di wilayah Ajatappareng, Kota Parepare seharusnya didukung oleh sistem lalu lintas yang tertib dan teratur. Tingginya mobilitas masyarakat menuntut pengawasan yang optimal dari pihak terkait. Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan kondisi yang semrawut dan jauh dari kata tertib.
Berbagai pelanggaran masih kerap terjadi, mulai dari parkir liar di badan jalan, kendaraan bertonase besar yang bebas melintas di luar jam operasional, hingga pengendara yang menggunakan jalur tanpa mematuhi aturan. Kondisi ini tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Parkir liar di sejumlah titik menjadi salah satu penyebab utama kepadatan lalu lintas. Di sisi lain, masih beroperasinya kendaraan besar di waktu terlarang menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan.
Situasi ini semakin memprihatinkan setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Parepare, pada 19 Maret lalu. Peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bahwa kelalaian pengawasan bukan lagi sekadar persoalan administratif, tetapi telah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan DEMA-I IAIN Parepare, Muh. Nur Muallimin Rasyidin, menegaskan bahwa kondisi ini tidak dapat lagi ditoleransi. Ia menilai lemahnya pengawasan dari Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Parepare telah membuka ruang bagi terjadinya kekacauan di jalan raya.
“Ini bukan lagi sekadar ketidaktertiban, tetapi bentuk pembiaran yang membahayakan masyarakat. Ketika aturan tidak ditegakkan, maka kekacauan seolah-olah dilegalkan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dalam perspektif gerakan sosial, kondisi ini menuntut sikap yang lebih tegas dan radikal dalam arti dorongan perubahan yang mendasar dan tidak kompromistis terhadap kelalaian.
“Kami tidak ingin lagi melihat penertiban yang bersifat seremonial. Kami tidak ingin lagi melihat pelanggaran yang dibiarkan seolah-olah itu hal biasa. Jika tidak ada langkah tegas hari ini, maka kita sedang menunggu korban berikutnya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kami mahasiswa tidak akan tinggal diam jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa perubahan yang nyata.
“Kami mendesak secara keras Dinas Perhubungan Kota Parepare dan Satuan Lalu Lintas Polres Parepare untuk benar-benar tegas dalam bertugas. Jika kelalaian ini terus terjadi, maka ini bukan lagi sekadar kelemahan, tetapi bentuk kegagalan dalam menjalankan tanggung jawab publik. Dan jika tidak ada perubahan nyata, maka kami sebagai mahasiswa akan menindaklanjuti persoalan ini melalui langkah-langkah advokasi, kontrol sosial, dan gerakan yang lebih luas sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat,” tutupnya.(*)