Omnibus Law, Kapolda Gelar Pertemuan dengan Pimpinan Serikat Buruh

PAREPOS.CO.ID,MAKASSAR– Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel) Irjen Pol Drs Merdisyam MSi didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel serta Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo melakukan silaturahim bersama Ketua Serikat Buruh dan Serikat Buruh se-Sulsel, Kamis 8 Oktober, di Aula Mapolrestabes Makassar.

Turut hadir, Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka dan Kabida Provinsi Sulsel Brigjen TNI Wing Handoko. Kegiatan tersebut merupakan inisiatif Kapolda Sulsel, Pangdam XIV Hasanuddin, dan Kabida Sulsel yang dimaksudkan sebagai ajang silaturahmi sekaligus untuk menjalin sinergitas sehubungann dengan maraknya berita dan isu tentang Omnibus Law.

Kapolda dalam pertemuan itu mengatakan, beberapa hari terakhir kita semua disibukan dengan Omnibus Law dengan sejumlah issu dan berita-berita yang berkaitan dengan buruh.

Dikatakan pula, secara kelembagaan, pihak kepolisian, diberikan wewenang untuk menjaga dan mengamankan. Namun disisi lain, sangat membutuhkan bantuan dan sinergi dari masyarakat pada umumnya. “Dalam segala suatu permasalahan yang kita hadapi sebenarnya dapat terpecahkan dan tereselesaikan dengan baik, hal tersebut tidak luput dari kerja sama dan komunikasi yang erat antara kepolisian dengan pengurus serikat pekerja dan serikat buruh yang ada di Provinsi Sulsel,” ungkapnya.

Dijelaskan pula, giat unjuk rasa di Sulawesi Selatan akan diselesaikan dengan cara yang elegan. Kapolda juga berharap agar komunikasi dan kerjasama antara Polri dan pengurus serikat pekerja dan serikat buruh Provinsi Sulsel tidak hanya putus sampai disini saja. “Mari terus bersama-sama bersinergi dengan aparat kepolisian dalam mengawal serta menjaga situasi keamanan di wilayah Provinsi Sulsel,”imbuhnya.

Sementara, perwakilan Pengurus Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Provinsi Sulsel berterima kasih kepada Kapolda Sulsel, Pangdam XIV Hasanuddin, dan Kabida Provinsi Sulsel atas undangannya untuk membahas permasalahan yang timbul dari maraknya berita dan isu terkait Omnibus Law.(*/ade)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *