PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare bersama Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan persiapan Nikah Massal Parepare 2025 yang akan digelar dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia. Pada Selasa (12/8/2025), tim gabungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Kantor Urusan Agama (KUA) melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen peserta.
Sebanyak 102 pasangan telah resmi terdaftar mengikuti kegiatan ini. Dari jumlah tersebut, 10 pasangan merupakan peserta isbat nikah yang nantinya akan mendapatkan buku nikah resmi dari KUA setelah prosesi.
Petugas memeriksa dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, dan surat rekomendasi nikah secara teliti. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua data memenuhi syarat administratif demi kelancaran penerbitan buku nikah.
Jadwal dan Rangkaian Kegiatan Nikah Massal
Prosesi akad nikah massal akan diawali di Mal Pelayanan Publik (MPP) Parepare, kemudian dilanjutkan akad di KUA sesuai domisili masing-masing. Puncak acara akan digelar pada malam peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025 dengan penyerahan buku nikah secara serentak.
Kepala Kantor Kemenag Parepare, H. Fitriadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program unggulan Menteri Agama GAS POL (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah Legal dan Formal).
“Nikah massal ini memudahkan masyarakat mendapatkan layanan pencatatan nikah yang resmi, mudah, dan gratis. Ini sejalan dengan visi Parepare Terbaik, Sejahtera, dan Maju,” ujarnya.
Data Peserta Berdasarkan Kecamatan
KUA Bacukiki Barat: 19 pasangan
KUA Bacukiki: 17 pasangan
KUA Ujung: 26 pasangan
KUA Soreang: 30 pasangan
Dari total peserta, 10 pasangan akan mengikuti sidang isbat nikah untuk mendapatkan legalitas pernikahan secara sah.
Manfaat Nikah Massal
Program GAS POL bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya legalitas pernikahan. Legalitas ini menjadi dasar perlindungan hukum bagi keluarga, terutama bagi perempuan dan anak-anak agar hak-haknya diakui secara sah.
Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kemenag, Nikah Massal Parepare 2025 diharapkan menjadi momentum penting untuk membangun keluarga sah secara hukum, sekaligus memperkuat pelayanan publik yang inklusif.