VOICE SULSEL — Polisi menangkap mantan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar karena diduga terlibat dalam aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto memastikan bahwa Samanhudi sudah ditangkap dipusat kebugaran dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut berdasarkan bukti dan pemeriksaan.
“Sudah ditetapkan tersangka dan saat ini sedang diperiksa di Polda Jatim,” katanya kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).
“Ditangkap tadi siang pukul 11.00 WIB di sebuah tempat olahraga,” jelas dia.
Samanhudi ditangkap polisi karena diduga menjadi otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Samanhudi langsung digiring ke Mapolda Jatim.
Sebelumnya, dalam kasus perampokan tersebut, polisi sudah menangkap tiga pelaku pada pertengahan Januari 2023. Dari hasil penangkapan ini, polisi terus mengembangkan kasus hingga menangkap mantan walikota Blitar itu.(*)