Beranda ยป Lapas dan KPUD Teken MoU Data Pemilih Warga Binaan

Lapas dan KPUD Teken MoU Data Pemilih Warga Binaan

Bagikan

VOICE SULSEL — KPUD Kota Parepare bersama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kota Parepare dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Parepare melakukan kerjasama dalam rangka pemutakhiran data pemilih khusus warga binaan Lapas Kota Parepar. Kegiatan itu berlangsung di Kantor Lapas Klas IIA Parepare, Rabu 15 Maret yang ditandai dengan penandatanganan MoU antara KPUD Kota Parepare dengan Lapas dan disaksikan oleh Pemerintah Kota bersama jajaran Forkopimda.

Kepala Lapas Klas IIA Parepare mengatakan pemutakhiran data pemilih khususnya warga binaan ini dituangkan dalam bentuk perjanjian kerjasama (MoU) yang disaksikan pemerintah kota Parepare. “Pesta demokrasi ini harus memberikan hak suara kepada masyarakat khususnya warga binaan,” kata Kepala Lapas Klas IIA Parepare, Totok Budiyanto.

Dia mengatakan, ada 490 orang warga binaan yang terdaftar sebagai wajib pilih, namun demikian jumlah tersebut masih terus bertambah karena sifatnya fluktuatif.

Dirinya juga menyampaikan, terkait jumlah pemilih khususnya didalam Lapas sudah disetujui 2 TPS, namun bisa saja bertambah apabila mencukupi 600 jumlah wajib pilih.

Sementara Ketua KPUD Kota Parepare, Hasruddin mengatakan khusus di Lapas dilakukan persiapan yang lebih cepat untuk mengakses data pemilih warga binaan Lapas Klas IIA Parepare. Pihaknya kata dia memberikan apresiasi atas kerjasama yang intens antara Kepala Lapas dengan KPUD Kota Parepare selama ini dalam mengakses data pemilih warga binaan.

“Hal lain yaitu ada dinamika atau isu yang selalu mengemuka seperti mobilisasi. Maka hari ini kita pertegas bersama disaksikan oleh pemerintah dan Capil sendiri sebagai instansi terkait bahwa hal itu tidak terjadi di Parepare, karena keterbukaan melalui kerjasama ini dan akan berlanjut hingga pemutakhiran data pemilih,” tegasnya.(fs)