Beranda ยป Lagi-lagi Narkoba Check In di Pelabuhan Parepare. Ditangkap di Pinrang

Lagi-lagi Narkoba Check In di Pelabuhan Parepare. Ditangkap di Pinrang

Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono merilis penangkapan narkoba seberat 5 kg
Bagikan

PINRANG, VOICE SULSEL — Polres Kabupaten Pinrang berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu. Sabu seberat 5 kg siap edar itu ditangkap setelah polisi mengamankan tiga orang pria inisial AR (21), BG (23), dan AG (35) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku menyelundupkan sabu seberat 5 kilogram (Kg) tersebut di dalam televisi (TV).

“Kami berhasil mengamankan 3 orang pelaku penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono saat rilis di Mapolres Pinrang, Selasa (8/8/2023).

Pelaku inisial AG selaku kurir mengelabui petugas dengan modus menyelundupkan narkoba seberat 5 Kg tersebut di dalam TV. Barang tersebut dibawa dari Nunukan, Kalimantan Timur menuju ke Pinrang melalui Pelabuhan Parepare pada Minggu (23/7) lalu.

“Jadi ini televisi baru sengaja dirusak dan barang bukti dimasukkan dimasukkan ke dalam. Kemudian TV tersebut dibungkus ulang,” papar Andiko.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Eka Bayu Budhiawan menyampaikan, proses pengungkapan jaringan penjualan sabu tersebut berhasil diungkap pertama kali saat polisi melakukan penangkapan tersangka AR di Jalan Bulu Pakoro, Kelurahan Temmasarangnge, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang pada Jumat (28/7).

Di tangan AR polisi mendapatkan barang bukti kurang lebih 41,77 gram yang disembunyikan di tempat jam tangan dan paket lainnya seberat 887 gram disembunyikan di belakang tempat beras.(*)