JAKARTA, VOICE SULSEL — Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak di Provinsi Lampung. Hal itu dikemukakan Presiden Jokowi saat melaksanakan kunjungi kerja di Provinsi Lampung, Jumat, 5 Mei 2023.
“Secara khusus pemerintah mengucurkan anggaran kurang lebih Rp800 miliar. Biaya tersebut mencakup perbaikan 15 ruas jalan dan dimulai bulan Juni setelah proses lelang,” katanya dikutip dari Twitter @jokowi.
Menurutnya, infrastruktur jalan itu penting untuk mendukung arus mobilitas barang dan orang. Setiap ruas jalan kata Jokowi di negara ini memiliki penanggung jawabnya masing-masing. “Pemerintah pusat bertanggung jawab untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota.
Infrastruktur jalan itu penting untuk mendukung arus mobilitas barang dan orang,” ucap Jokowi.
Jokowi juga meminta peran serta masyarakat untuk menyampaikan titik-titik jalan yang rusak diseluruh wilayah Indonesia untuk menjadi perhatian pemerintah. “Apabila jalan di daerah Anda masih rusak parah dan sudah lama tidak diperbaiki, sampaikan kepada saya melalui kolom komentar dan kirim video melalui pesan langsung di akun Twitter ini,” singkat Presiden.
Namun keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk langsung mengucurkan dana pusat senilai Rp 800 miliar untuk perbaikan 15 ruas jalan rusak di Provinsi Lampung menuai sorotan dan kritik sejumlah ahli.
“Karena itu akan biasa pada orang-orang yang, pokoknya viral, medsos (media sosial) berperan, jangan-jangan yang tidak viral yang justru membutuhkan di daerah terpencil,” kata seorang akademisi Guru Besar di Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik, Universitas Gadjah Mada, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada (UGM) Wahyudi Kumorotomo, saat dihubungi, Sabtu, 6 Mei 2023 dikutip dari Tempo.co
Misalnya, sebuah daerah yang mengalami banyak persoalan seperti masalah stunting dan harus lebih diprioritaskan secara infrastruktur. Akan tetapi karena tidak viral, kata Wahyudi, daerah ini luput dari perhatian pemerintah.
Wahyudi menyebut keputusan ini sebagai model kebijakan reaktif yang bisa mengakibatkan kecemburuan bagi daerah-daerah yang mungkin lebih para dari Lampung, yang dikunjungi Jokowi. Padahal, Wahyudi yakin Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas sudah punya peta pengembangan infrastruktur.
“Kenapa enggak gunakan itu? Lalu direspons saja,” kata Wahyudi. Kebijakan yang lahir pun dinilai bisa lebih objektif, bukan subjektif dengan mengandalkan berita-berita yang viral di media sosial. Maka, pemerintah pun dinilai bisa membuat cara-cara yang lebih sistematif dalam memutuskan kebijakan.(*)