PAREPARE — KPU Kota Parepare mengumumkan pendaftaran jalur independen (perseorangan) bakal calon Walikota Parepare yang akan mendaftar berakhir pada Minggu 12 Mei 2024.
Hal itu disampaikan Ketua KPU kota Parepare, Muhammad Awal Yanto saat ditemui disela kegiatan tes wawancara PPK di Satria Hotel Sabtu, 11 Mei 2024.
Menurut Awal, KPU masih memberikan waktu satu hari untuk bakal calon Walikota Parepare yang ingin mendaftar melalui jalur perseorangan pada kontestasi pilkada Parepare 2024.
“Sampai detik ini belum ada yang melakukan koordinasi, karena batas yang ditetapkan dimulai 8 mei dan berakhir besok 12 Mei,” katanya.
Awal Yanto menjelaskan sesuai aturan yang dipersyaratkan KPU bagi pendaftar perseorangan, yakni mengumpulkan KTP dan pernyataan dukungan yang ditandatangani diatas materai 10 ribu. “Kalau jumlah dukungan itu 10 persen dari DPT terkahir, yaitu 10.966 KTP beserta surat dukungan,” imbuhnya.(Ak)