Beranda » Ketua KPK Singgung Praktik Korupsi Uang Ketok Palu Pengesahan APBD di Daerah

Ketua KPK Singgung Praktik Korupsi Uang Ketok Palu Pengesahan APBD di Daerah

Bagikan

VOICE JAKARTA — Ketua KPK RI Nawawi Pomolango menyinggung praktik korupsi yang kerap terjadi di daerah. Menurut Ketua KPK sementara pengganti Firli Bahuri itu, praktik korupsi acap kali terjadi di DPRD melalui yang disebut uang ketok palu.

 

“Kami sampaikan contoh sederhana, fenomena terungkapnya beberapa kasus di berbagai daerah tentang permintaan ‘uang ketok’ oleh oknum DPRD dalam rangka pengesahan APBD. Demikian juga pelayanan publik berupa penerbitan ijin dan rekomendasi di tingkat pusat dan daerah. Pengadaan Barang dan Jasa yang masih menyisakan praktek-praktek koruptif berupa mark-up harga, pengaturan tender elektronik,” ujar Nawawi saat berpidato di Hari Peringatan Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12) dilansir dari CNN Indonesia.

 

Menurut Nawawi, salah satu solusi meminimalisir praktik korupsi di daerah yakni dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada. Ia menyebut sinergitas dan penggunaan teknologi informasi dalam upaya pemberantasan korupsi merupakan suatu keharusan.

 

Nawawi mengungkapkan soal upaya pemberantasan korupsi di Indonesia yang masih kurang efektif. Ia menuturkan dari sejumlah indikator menunjukan adanya penurunan dalam upaya pemberantasan korupsi. “Kita lihat bagaimana skor Indeks Persepsi Korupsi-IPK yang tidak meningkat secara signifikan dan stagnan dalam satu dekade ini,” ujarnya.(**)