Kesbangpol Gelar Sosialisasi Sistem Informasi Pengelolaan Ormas

Bagikan

Badan kesatuan Bangsa Dan Politik (KESBANGPOL) Kota Parepare mengadakan sosialisasi tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran Dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Masyarakat. Acara Sosialisasi ini digelar di Hotel Parewisata di ruang lobby hotel lantai 2 Jum’at 8 Desember 2023 pukul 08,00 WITA Kota Parepare.

Kegiatan dibuka oleh Bapak Noldy Yosef Rengkoan SE,Msi selaku staff ahli bagian pemerintahan dan SDM Membuka acara Sosialisasi sekaligus memberikan kata sambutan. Bagi pemerintah daerah pelaksanaan Sosialisasi seperti ini memiliki arti yang sangat penting,karena merupakan upaya memeberikan pengetahuan pelaksanaan Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 dan memberikan pemahaman kepada ormas untuk tertib administrasi terhadap ketentuan pendaftaran ormas sebagai badan hukum dan pendaftaran ormas untuk memperoleh SKT maupun pendaftaran ulang Ormas LSM.

Demikian pula kepada organisasi masyarakat yang tidak berbadan hukum,oleh karna itu peraturan menteri ini mengatur pendaftaran .ormas yang tidak berbadan hukum dan pengelolaan siormas, Dan ormas yang di maksud dapat berbasis anggota atau tidak berbasis anggota.Kepada seluruh pengurus ormas yang telah hadir hari ini,saya memberikan apresiasi atas kesedian untuk mendaftar dan melaporkan keberadaannya kepada Badan Kesbangpol Parepare.Hal ini tidak terlepas dari tertib administrasi organisasi pada ruang lingkup pemerintahan kota Parepare, “tutur “Noldy Yosep.
Melalui sosialisasi ini ,mengingatkan masyarakat yang bermukim di kota Parepare bahwa organisasi kemasyarakatan penting melakukan pendaftaran kepada pemerintah kota parepare.selain itu,dengan sosialisasi Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 ini untuk membantu Badan Kesbangpol Parepare melakukan pengawasan sekaligus pendataan secara lengkap terhadap keberadaan organisasi masyarakat maupun partai politik yang ada di wilayah kota parepare.selanjutnya ,hal ini agar dapat mengakomodir dan minimalisir serta menangkal adanya organisasi terlarang yang berbau radikalisme ,rasisme,terorisme,SARA,dan lain sebaginya.oleh karna itu saya berharap mellalui sosialisasi ini akan menjadi informasi dan masukan kepada setiap peserta.sehingga dapat mengetahui secara detail paparnya.

Dalam kesempatan itu juga turut hadir dalam meeting zoom pembawah materi dari propinsi sulsel bapak DR, RAIS RAHMAN ,