Kajian Subuh Masjid Miftahul Jannah Bahas Rukun dan Syarat Shalat

Kajian Subuh Masjid Miftahul Jannah  Kajian Subuh Masjid Miftahul Jannah 
Bagikan

PAREPARE, VOICESULSEL — Pengurus dan jemaah Masjid Miftahul Jannah Perumahan Sao Lapadde Mas, Kelurahan Lapadde Mas, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, secara rutin menggelar kajian subuh dengan menghadirkan penceramah yang kompeten di bidangnya. Pada Sabtu subuh, 27 Desember 2025, kajian menghadirkan Ustadz Dr. Budiman Sulaiman, MHI.

Ustadz Dr. Budiman Sulaiman, MHI yang merupakan Direktur Ma’had Jami’ah IAIN Parepare sekaligus Sekretaris MUI Kota Parepare, membawakan kajian bertema “Shalat: Rukun, Syarat, Sunnah, dan Hal-Hal yang Membatalkannya.” Materi disampaikan secara ringkas namun jelas di hadapan para jemaah shalat Subuh, meskipun dengan waktu yang terbatas.

Dalam pemaparannya, Dr. Budiman menjelaskan bahwa pelaksanaan shalat harus diawali dengan niat di dalam hati, kemudian dilanjutkan dengan rukun shalat seperti takbiratul ihram dan rukun-rukun lainnya yang dijelaskan satu per satu. Hal tersebut bertujuan agar jemaah memahami secara menyeluruh tata cara shalat yang baik dan benar sesuai tuntunan syariat Islam.

Menurutnya, tema tersebut sejatinya merupakan materi yang biasanya diajarkan selama satu semester di lingkungan kampus. Namun, dalam konteks kajian subuh, penyampaian dilakukan secara singkat dan mudah dipahami agar jemaah dapat mengetahui perbedaan antara rukun shalat, syarat sah shalat, serta hal-hal yang dapat membatalkan shalat.

“Judul ini biasanya diajarkan di kampus selama satu semester. Namun karena ini kajian, tidak ada salahnya dibahas secara singkat dan jelas agar jemaah dapat memahami dan mengamalkannya dengan baik dan benar sesuai syariat Islam,” jelas Dr. Budiman.

Sementara itu, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Miftahul Jannah Sao Lapadde Mas, H. Tahang Adam, SH, saat dihubungi terpisah mengatakan bahwa kajian subuh tersebut telah berlangsung sebanyak lima kali pertemuan dengan mengangkat tema-tema dasar dalam ibadah, termasuk tata cara wudhu yang benar.

“Kami justru mengangkat judul-judul dasar agar jemaah memahami ibadah dengan baik dan benar. Kajian ini sudah berlangsung lima kali pertemuan dan Insya Allah akan kembali dilanjutkan pada tahun 2026 setiap Sabtu subuh, dua kali dalam sebulan,” ujarnya.

Usai penyampaian materi, kegiatan kajian subuh dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara jemaah dan penceramah guna memperjelas materi yang telah disampaikan. Melalui kajian rutin ini, diharapkan pemahaman dan pengamalan ibadah shalat jemaah semakin baik sesuai tuntunan agama. (ama)