Jadwal Pemilu 2024 Masih Tarik Ulur

Ilustrasi
Bagikan

JAKARTA, voicesulsel.com — Rencana penetapan jadwal pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 akan berlangsung pada bulan Januari tahun ini, sesuai target yang telah disampaikan rapat Komisi II DPR RI, pada akhir November 2021 lalu.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengatakan bahwa kemungkinan penetapan jadwal Pemilu bakal molor, lantaran belum adanya kesepakatan antara pihak komisi pemilihan umum (KPU) d
dengan Pemerintah.

Dari KPU, pelaksanaan Pemilu Serentak diharapkan berlangsung 21 Februari 2024. Sementara, pemerintah meminta agar dilaksanakan pada 21 Mei 2024.

Menurut Guspardi, kesepakatan antara KPU dengan pemerintah harus segera didapat sebelum diputuskan bersama-sama di DPR.

Akhir Desember lalu, Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustiyanti memberikan usulan kepada KPU agar mengambil jalan tengah untuk supaya jadwal Pemilu Serentak 2024 bisa segera ditetapkan pada awal tahun 2022.

Sosok yang kerap disapa Ninis itu meminta KPU untuk menetapkan hari H pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 pada Maret atau April.

Namun, Ketua KPU Ilham Saputra memastikan pihaknya masih berpegang teguh pada opsi yang sedari awal dia sampaikan kepada DPR RI dan juga pemerintah, yaitu tanggal 21 Februari 2021.

“Sampai sekarang kita masih opsi Februari,” ujar Ilham dikutip RMOL Sabtu (8/1).

Bahkan, Ilham mengatakan bahwa KPU sudah menyiapkan draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu Serentak Tahun 2024.

Di dalam draf PKPU tersebut, dijelaskan Ilham, KPU memasukkan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 jatuh pada 21 Februari.

Maka dari itu, dirinya hingga kini masih menunggu undangan rapat kerja (Raker) dari DPR RI untuk membahas mengenai jadwal Pemilu Serentak 2024 bersama-sama dengan pemerintah. (*)