SIDRAP, VOICE SULSEL — Seorang oknum yang diduga pegawai BRI Cabang Sidrap dilapor ke Polres Sidrap atas dugaan penghinaan profesi jurnalis di Media Sosial (Medsos) Instagram, Jumat, 11 Maret 2022.
Oknum tersebut memberikan komentar pedas atas profesi wartawan yang dinilai sebagai bentuk penghinaan profesi. Dalam komentarnya, pemilik akun IG Hariyanti526 yang diduga bekerja sehari-sehari di bank pelat merah BUMN itu menulis komentar yang merendahkan profesi kewartawanan.
Selain akun Hariyanti526, juga ikut dilapor yakni pemilik akun Veeraavr, Mila_Keysha, Lajapa67, _Ayou95.
Komentar dugaan penghinaan profesi wartawan dimulai dari akun IG Lajapa67 yang menulis “begitu kalau tidak dikasi uang sembarang naposting”.
Akun Hariyanti526 lalu menulis “Tania informasi, tapi dui nabutuhkan”. Kemudian Akun Veeraavr menulis “dui matanna kak”.
Sementara, pemilik akun _Ayou95 menulis “Media memang begitu”, pada komentar lainnya, akun _Ayou95 menulis “pengemis elit”.
Sementara itu, akun Mila_Keysha menulis “makkuaro memeng papaacci memberitakan anu tidak benar. Mammata doi”.
Akibat penghinaan itu sejumlah wartawan di Sidrap melaporkan hal tersebut ke polisi dugaan pencemaran nama baik dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kami sudah melapor ke Polres Sidrap atas penghinaan profesi wartawan terhadap beberapa pemilik akun Instagram (IG) yang salah satunya diketahui adalah pengawai BRI Sidrap,” ucap Hasman Hanafi mantan Ketua PWI Sidrap-Enrekang.
Didampingi H Purmadi Muin selaku Ketua PWI Sidrap, Hasman berharap agar kasus penghinaan tersebut cepat diproses dan para pelaku segera diamankan.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar saat ditemui diruang kerjanya mengaku akan secepatnya memperoses kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Dugaan penghinaan yang mereka lakukan berawal dari berita yang di upload media online topnews1 dalam berita berjudul “Alasan Sibuk, Pinca BRI Sidrap Enggan Ditemui Soal Rekening Nasabah Dibobol” di IG SidrapInfo.
(Awaluddin)