PAREPARE, VOICESULSEL — Satuan Lalu Lintas Polres Parepare mulai melaksanakan Operasi Zebra Pallawa 2025 pada Senin (17/11/2025). Operasi yang berlangsung selama 14 hari, hingga 30 November 2025 ini, melibatkan 58 personel Satlantas bersama unsur gabungan dari Dinas Perhubungan dan satuan lainnya.
Kasat Lantas Polres Parepare AKP Muhammad Arsyad menegaskan bahwa operasi ini digelar sebagai langkah cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026. Ia menekankan bahwa penindakan akan dilakukan secara tegas, baik melalui ETLE statis, ETLE mobile, maupun tilang manual.
Fokus pada 8 Pelanggaran Prioritas
Dalam Operasi Zebra Pallawa 2025, ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama karena berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, di antaranya:
1. Pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengendara di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari dua orang pada sepeda motor.
4. Tidak memakai helm standar dan penggunaan knalpot brong.
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
6. Melawan arus.
7. Kendaraan over dimensi / over loading serta penggunaan TNKB tidak sesuai spek.
8. Pengendara yang melebihi batas kecepatan atau terlibat balapan liar.
“Saya akan bertindak tegas, tidak ada toleransi khususnya bagi pelaku balap liar,” tegas AKP Arsyad.
Titik Sweeping Sudah Dipetakan
AKP Arsyad mengungkapkan bahwa jajarannya telah memetakan sejumlah titik rawan kecelakaan dan lokasi yang sering dijadikan arena balapan liar. Operasi tidak hanya dilakukan di titik statis, tetapi juga secara mobile untuk menjangkau lokasi lain yang dianggap rawan pelanggaran.
“Kita akan sasar seluruh titik yang dianggap rawan. Selain statis di titik tertentu, kami juga akan mobile,” ujarnya.
Hari Pertama: Enam Pelanggar Terjaring
Pada hari pertama pelaksanaan, petugas berhasil menjaring enam pelanggar, baik pengendara mobil maupun sepeda motor disekitar Jalan Balana. Pelanggaran yang dominan yaitu pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman serta pengendara motor di bawah umur.
“Sudah ada enam orang yang kita jaring dari delapan poin pelanggaran yang telah ditentukan,” katanya.
Himbauan kepada Orang Tua dan Pengguna Jalan
AKP Arsyad juga mengingatkan para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka agar tidak mengendarai motor di bawah umur maupun terlibat balap liar. Ia menyebut angka kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur di Parepare cukup tinggi.
“Masyarakat harus menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat balap liar. Kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur meningkat hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” imbaunya.
Saat ini, kata Arsyad, Polda Sulsel berada di peringkat 5 besar kecelakaan lalu lintas secara nasional, sehingga ia berharap kepatuhan masyarakat dapat menurunkan angka tersebut.
“Kecelakaan itu berawal dari pelanggaran. Jadi saya harap semua tertib agar kita bisa keluar dari peringkat 5 besar tersebut,” tutupnya.