Beranda ยป Gapensi Tuding UKPBJ Parepare ‘Main Mata’ dengan Rekanan Luar

Gapensi Tuding UKPBJ Parepare ‘Main Mata’ dengan Rekanan Luar

Ketua Gapensi Kota Parepare, Idham Nusu memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya
Bagikan

PAREPARE, VOICE SULSEL — Ketua Gapensi Kota Parepare Idham Nusu menuding Kelompok Kerja (Pokja) Lelang Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Kota Parepare bermain ‘mata’ dengan rekanan dari luar daerah yang memenangi tender proyek di Parepare. Hal itu diungkap Idham Nusu mencermati gugurnya CV Arya Anugrah pada lelang proyek pembangunan sarana dan penunjang Gedung Covid Center RSUD Andi Makkasau tahun anggaran 2023 senilai Rp 1,5 miliar.

“Saya menduga Pokja Lelang bermain, karena penawaran CV Arya Anugrah paling terendah digugurkan dengan alasan mengada-ada,” beber Idham kepada wartawan di kantornya, (Rabu 16/8/2023).

Sebagai Ketua Gapensi Kota Parepare, Idham Nusu menduga permainan Pokja Lelang dikuatkan dengan persentase pemenang lelang proyek di Parepare rerata rekanan dari luar. “Coba kita cek di LPSE tahun lalu, hampir 60 persen pemenang lelang itu dari luar. Sebagus apa ini perusahaan luar sampai harus menang, bahkan hingga dua paket sekaligus,” paparnya.

Padahal kata dia, perusahaan lokal yang ditawarkan kepada pihak pemerintah kota Parepare pun sudah teruji sekaligus membuktikan nilai kearifan lokal yang berdampak pada perputaran ekonomi daerah. “Justru kalau perusahaan lokal ini (CV Arya Anugrah) yang menang justru menyumbang keuntungan kepada negara sampai Rp 115 juta ditengah kondisi keuangan yang semakin sulit,” paparnya.

Direktur CV Arya Anugrah itu menuturkan Pokja Lelang UKPBJ mempersoalkan tenaga ahli dari perusahaan CV Arya Anugrah hingga persoalan nota peralatan.

“Saya diminta persyaratan dua tenaga ahli, tapi saya masukkan tiga, apakah ini dianggap menggugurkan kalau saya memasukkan lebih. Kemudian nota peralatan yang dianggap tidak sah, silahkan Pokja langsung cek ke toko penerbit, tapi kenapa Pokja tidak datang,” bebernya.

Idham juga menyesalkan Pokja Lelang tidak menjelaskan detail persyaratan teknis yang dimaksud sehingga CV Arya Anugrah harus gugur, namun hanya memberikan informasi-informasi secara umum.

“Dia hanya mengatakan tidak memenuhi syarat, seakan-akan peserta lelang disuruh menyanggah. Kalau kemudian disanggah untuk mempertanyakan dibagian teknis mana yang gugur? Lalu setelah dijawab, kita sanggah banding lagi untuk memverifikasi jawaban dia, padahal maunya pada saat membuat jawaban di portal, yang membuat kami gugur disampaikan sedetail-detailnya,” terangnya.

Bahkan dirinya sempat menyinggung Pokja Lelang yang sering Ikut pelatihan dan menghabiskan banyak uang negara. “Pokja inikan sering ikut pelatihan, apa hasilnya yang didapatkan, berapa uang negara yang habis untuk operasional UKPBJ, kemudian berapa sisa tender yang mereka dapatkan. Coba bandingkan mana yang lebih besar. Ini harus dievaluasi,” jelasnya.

Idham berharap Wali Kota Parepare melakukan evaluasi terhadap UKPBJ yang saat ini sudah menghampiri lima tahun tidak pernah bergeser.

“Mudah-mudahan Wali Kota Parepare diakhir masa kepemimpinannya mengevaluasi ini UKPBJ yang sudah hampir lima tahun tidak dirolling. Bisa saja mereka ini “memelihara” rekanan,” imbuhnya.

Idham juga meminta Pokja Lelang melakukan evaluasi ulang terhadap seleksi paket tersebut dan meminta PPK Covid Center menolak hasil pemilihan Pokja Lelang UKPBJ. Seperti diketahui, CV Farid Athallah, pihak rekanan dari Kota Makassar yang disebut memenangi lelang tender pembangunan sarana penunjang Gedung Covid Center RSUD Andi Makkasau dan pembangunan ruang guru SMP negeri 9 Parepare.(ak)