PAREPARE, VOICESULSEL — Tim Resmob Satreskrim Polres Parepare berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial VS (26) yang diduga kuat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pengendara motor, Rabu (17/12/2025).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Lanu’mang, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Korban diketahui bernama Gerhan Hatim (20), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Ujung Bulu.
Berdasarkan informasi kepolisian, kejadian bermula saat korban dan pelaku masing-masing mengendarai sepeda motor. Keduanya nyaris bertabrakan hingga akhirnya terjadi senggolan yang menyebabkan pelaku terjatuh bersama kendaraannya.
Namun, saat korban hendak memarkirkan sepeda motornya, pelaku mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan pada bagian punggung. Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh ke jalan. Tidak berhenti di situ, pelaku kembali menendang kepala dan punggung korban hingga warga sekitar melerai dan menghentikan aksi penganiayaan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami rasa sakit di bagian kepala dan punggung, lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Parepare. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP: L/B/450/XII/2025/SPKT/Res Parepare/Polda Sulsel.
Menindaklanjuti laporan tersebut, atas perintah Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh. Agus Purwanto, SH., MH., Kanit Resmob IPDA Paramudya Fitransyah, SH memimpin langsung Tim Resmob melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WITA, petugas mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat. Tim Resmob kemudian bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Parepare untuk menjalani interogasi dan proses hukum lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku menarik korban hingga terjatuh dari motor lalu menendang helm korban sebanyak tiga kali.
Pelaku juga mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dilatarbelakangi oleh emosi karena merasa tidak dihiraukan oleh korban saat hampir terjadi tabrakan, hingga akhirnya mengejar korban dan melakukan penganiayaan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Parepare guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan yang terjadi di ruang publik.