Beranda » Ditetapkan Tersangka Kasus Dinkes Parepare, Sahrial Djafar ‘Pasrah’

Ditetapkan Tersangka Kasus Dinkes Parepare, Sahrial Djafar ‘Pasrah’

Bagikan

VOICESULSEL — Salah satu mantan pejabat Pemerintah Kota Parepare yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus raibnya dana Dinas Kesehatan sebesar Rp 6,3 miliar, Sharial Djafar mengaku telah mendapatkan surat penetapan tersangka dari Polres Parepare.

Sahrial Djafar (SDj) yang disebut turut menerima uang panas dari terpidana mantan Kepala Dinas Kesehatan dr Muh Yamin itu hanya bisa pasrah. “Benar saya terima surat penetapan tersangka dari polisi, mau diapa kalau sudah tersangka,” katanya dengan nada pasrah.

Eks Kepala Bapeda Pemkot Parepare itu mengaku siap menghadapi kasus yang membelitnya. Namun dirinya masih belum banyak berkomentar. Ia juga belum mengetahui apakah akan didampingi penasehat hukum dari pemerintah kota Parepare atau tidak. “Saya belum tahu apakah Pemkot menyiapkan saya pengacara atau tidak, dan saya siap hadapi masalah ini sesuai hukum berlaku,” tegasnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Sahrial Djafar dan Jamaluddin Achmad (JA) telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Tipikor Polres Parepare. Jamaluddin Achmad saat ini masih aktif sebagai ASN dan menjabat Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, sementara Sahrial Djafar sudah pensiun dari ASN.(*)