Dikbud Polman Musnahkan Ribuan Sisa Blangko Ijazah SD dan SMP

Kabid Pendidikan dan Pengajaran Dikbud Polman disaksikan Pihak Polres Polman saat memusnahkan ribuan sisa blangko ijazah SD dan SMP.
Bagikan

POLMAN, PARE POS–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Polman memusnahkan ribuan sisa blangko ijazah sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), di halaman Kantor Dinas Dikbud Polman, Rabu, 2 Februari 2022.

Pemusnahan sisa blangko tersebut dilakukan dihadiri Kanit Tipikor Polres Polman Iptu Muliadi dan beberapa anggota Intel Polres Polman serta beberapa Staf Dikbud dan Kabid Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Nurman.

Kabid Dikjar Polman Nurman menyampaikan, pemusnahan sisa blangko ijazah SD dan SMP ini jumlah sebanyak 1.200 lembar. Pemusnahan menggunakan dua metode yakni dihancurkan dengan mesin penghancur dan juga dibakar. Hal ini dilakukan agar tidak ada yang memanfaatkan atau menyalahgunakan sisa blangko tersebut.

“Kita musnahkan sisa blangko ijazah ini agar tidak ada yang menyalahgunakan dan memanfaatkan sisa blangko tersebut, seperti penggunaan ijazah palsu dan sebagainya, sehingga kita musnahkan,” terang Nurman.

Dia merinci sisa blangko yang dimusnahkan itu, yakni sisa blangko ijazah SMP tahun 2021 kurikulum 13 (K13) cadangan 280 sisa utama 249, ganda 3 dan salah penulisan 24 dengan jumlah 556.

Sedangkan ijazah SD tahun 2021 kurikulum 13 yakni sisa utama 64 cadangan 384, dan salah penulisan 64 totalnya 512 lembar. Ijazah SD tahun 2020 kurikulum 2006 sisa utama 49 dan salah penulisan 2 jadi jumlahnya 51 lembar.

Sementara untuk kurikulum K13 ijazah SD tahun 2020 salah penulisan 81 lembar. “Total sisa blangko keseluruhan ijazah yang dimusnahkan sebesar 1.200 lembar,” jelas Nurman
Menurut Nurman pemusnahan sisa blangko ijazah yang dilakukan ini, sudah kali kedua di Dinas Pendidikan Polman.

Ia berharap dengan adanya pemusnahan ini, tidak ada lagi blangko ijazah yang muncul, yang tidak terdata, karena sebelum pemusnahan ini sudah diimbau pihak sekolah untuk memperbaiki ijazah siswanya sebelum tanggal 28 Januari 2022, dan setelah ini dipastikan tidak ada lagi ijazah siswa yang akan diperbaiki.

Di kesempatan itu, mewakili Kapolres Polman, Kanit Tipikor Iptu Muliadi mengatakan, kehadirannya ini untuk memastikan tidak ada sisa blangko ijazah yang tidak dimusnahkan, karena sudah dilihat dan disaksikan sendiri. (win)