MANADO — Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Manado kembali melepas 6.000 ton bungkil kelapa asal Sulawesi Utara (Sulut) dengan nilai ekonomis Rp. 5,4 miliar menuju Negara India (9/11).
“Kami telah pastikan bungkil kelapa ini sehat setelah dilakukan berbagai tindakan karantina, sebagai penjaminan mutu komoditas ekspor yang akan diberangkatkan ke India,” kata Donni Muksydayan, Kepala Karantina Manado saat menyerahkan surat kesehatan tumbuhan atau phytosanitary certificate (PC) kepada eksportir PT. Cargill.
Menurut Donni dalam kondisi ekonomi yang melemah akibat wabah pandemi global, bungkil kelapa tetap rutin diekspor ke India, karena permintaan negara tersebut akan produk olahan minyak kelapa sub sektor Perkebunan ini tidak pernah surut malahan meningkat.
Lebih lanjut Donni menjelaskan, India merupakan peminat bungkil kelapa asal Sulut paling besar dibandingkan dengan negara lain karena disamping komoditasnya sesuai dengan yang dipersyaratkan negara tersebut juga sebagian besar mata pencaharian masyarakat di India adalah beternak dimana ketersediaan pakan disana tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan jumlah ternak yang sangat banyak.
Berdasarkan data Karantina Pertanian Manado tercatat fasilitasi ekspor bungkil kelapa selama bulan Januari hingga Oktober tahun 2020 sebanyak 100,8 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 276,85 miliar. Hal ini meningkat sebanyak 14,7 % dibanding periode sama tahun 2019 yang hanya berhasil mencatat sebanyak 87,88 ribu ton dengan perolehan nilai ekonomi Rp. 159,65 miliar.
Masih menurut Donni, ekspor bungkil kelapa ini pada tahun 2020 didominasi oleh India hampir 96,7 % selainnya ekspor ke Vietnam, sedangkan pada tahun 2019 tetap ekspornya didominasi oleh India sebanyak 91,6 % selainnya ke Vietnam dan Korea Selatan.
Penguatan Sistem Perkarantinaan
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil menyebutkan bahwa sejalan dengan tugas strategis yang diberikan Mentan SYL untuk mengawal Gratieks supaya ekspor komoditas pertanian meningkat pihaknya melakukan penguatan kesisteman perkarantinaan, seperti fasilitas pemeriksaan baik sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugasnya untuk dapat memastikan kesehatan dan keamanan produk sesuai protokol ekspor negara mitra dagang.
“Inilah adalah tugas kami untuk mengawal juga memastikan agar kesehatan dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan harus dipenuhi sehingga terjamin dinegara tujuan, dan akan terus mendorong pelaku usaha meningkatkan kemampuan produksi, kualitas produknya serta jaminan keberterimaan dan pendampingan pemenuhan persyaratan ekspor,” tutup Jamil.(*)