Purnabakti Khalid Daulay Bertabur Apresiasi dari Karantina Tanjungpinang

TANJUNG PINANG — Pejabat Karantina Pertanian Tanjungpinang melepas purnabakti Ir. Khalid Daulay yang telah mengabdi selama 29 tahun empat bulan di Karantina Pertanian. Acara tersebut dilaksanakan di Kantor Karantina Pertanian Tanjungpinang, Senin (09/11).

Acara yang diharapkan bisa dilaksanakan bersama keluarga besar akhirnya dilaksanakan secara sederhana yang diikuti pegawai karantina pertanian Tanjungpinang dengan tetap memenuhi protokol kesehatan.

Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho dalam sambutannya mengatakan pelepasan purnabakti ini bukan akhir dari kebersamaan dan silaturahim kita. Sebagai seorang yang memiliki segudang pengalaman, tentu ada banyak hal yang bisa kita ambil hikmahnya.

“Mewakili seluruh pegawai Karantina Pertanian Tanjungpinang, kami melepas purna bakti bapak Khalid Daulay, terimakasih atas sumbangsihnya selama ini dan mohon maaf bila ada khilaf kata atau sikap yang tidak berkenan,” ujarnya

Menutup acara tersebut Raden menyerahkan cenderamata dan karikatur sebagai kenang-kenangan yang dilanjutkan dengan ramah tamah.

Tujuh tahun sembilan bulan delapan belas hari mengabdikan diri di Karantina Pertanian Tanjungpinang sebagai Kepala Seksi Karantina Tumbuhan, tentunya sudah mengalami berbagai macam dinamika perkarantinaan.

Karantina itu dinamis mengikuti perkembangan zaman, dari menerbitkan sertifikat menggunakan mesin ketik hingga menggunakan aplikasi komputer, hingga IQFAST yang selalu online saat ini. Khalid adalah salah seorang Pejabat Karantina yang beruntung karena mengalami beberapa generasi teknologi tersebut.

“Bersyukur dan bangga bisa mengemban tugas di Karantina Pertanian hingga purnabakti, semoga rekan-rekan semua selalu diberi kesehatan dan bisa menyelesaikan tugas hingga purnabakti, tetap semangat dan mampu mengikuti perkembangan teknologi yang terus berubah,” pesan Khalid.(*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *