VOICE PAREPARE — Satuan Pengawas Internal (SPI) Rumah Sakit Andi Makkasau Parepare mendapat Apresiasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan. BPKP menurunkan tim untuk melakukan evaluasi penilaian kapabilitas Satuan Pengawal Internal RS Andi Makkassau Kota Parepare.
Penilaian ini dilakukan selama 10 hari terhitung 29 November 2023 sampai dengan 15 Desember 2023. Anggota Tim Tomi Mahardika menyampaikan bahwa dari hasil Evaluasi sementara disampaikan bahwa SPI Rumah Sakit Andi Makkasau telah mencapai level 3 bahkan beberapa indikator level 4 sudah terpenuhi.
”Saya optimis SPI RS Andi Makkasau bisa menjadi percontohan bagi RS lainnya,” paparnya.
Tomi menambahkan masih ada beberapa hal yang perlu di lengkapi termasuk menambah tenaga SPI yang berlatar pendidikan ekonomi keuangan. Selain itu tim BPKP juga sangat mengapresiasi keterbukaan dan komunikasi yang baik antara Direksi dan SPI Rumah Sakit sehingga tercipta sinergitas yang mampu membangun tata kelola perumahsakitan yang efektif, efisien dan akuntabel serta diharap kinerja SPI RS AM dapat terus ditingkatkan.
Tim juga menyampaikan kesan yang baik tentang kebersihan dan kenyamanan selama berasa di rumah sakit Andi Makkasau Parepare.
Sementara, Direktur RSUD Andi Makkasau dr. Hj. Renny Anggraeny Sari, M. Kes mengapresiasi kegiatan tersebut yang bertujuan melakukan penilaian evaluasi atas Kapabilitas Satuan Pengawas Internal RS Andi Makassau. Ia berharap RS mampu mencapai level 3 untuk terwujudnya tata kelola rumah sakit yang efektif efisien.
“Kita akan selalu mensupport hal seperti ini sehingga terwujud tata kelola RS yang efisien, transparan dan akuntabel,” tandasnya.(ak)