PAREPARE VOICE SULSEL — Satu lagi pencapaian rumah sakit umum daerah (RSUD) Andi Makkasau Parepare. Setelah melalui penilaian dari tim Komite Akreditasi Rumah Sakit, RSUD Andi Makkasau (RSAM) kini meraih predikat akreditasi paripurna.
Itu setelah pihak RSUD menerima surat pemberitahuan hasil akreditasi dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang ditandatangani Ketua Ekseku Dr dr Suttoto, MKes. Dalam surat pemberitahuan itu, RSUD Andi Makkasau Parepare berhasil lulus tingkat paripurna yang berlaku hingga 14 Juni 2027.
Menurut Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, dr Reny Anggraeni Sary, akreditasi paripurna merupakan cita-cita dan harapan seluruh rumah sakit. Ia mengaku, dengan dicapainya predikat bintang 5 atau paling mutakhir sebagai rumah sakit dengan kelas type B, pihaknya akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam pelayanan kesehatan.
“Dengan melakukan continous improvement (pebaikan terus menerus) dari seluruh aspek pelayanan,” kata dr Reny saat dikonfirmasi, Selasa 4 Juli.
Lebih lanjut, dr Reny menjelaskan pengembangan dan evaluasi dari setiap layanan akan terus dilakukan, termasuk meminta saran dan masukan dari masyarakat.
“Kami akan melakukan pengembangan dan evaluasi dari setiap layanan menyesuaikan dengan standar termasuk dengan mempertimbangkan kebutuhan dan masukan masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya pada pertengahan Juni lalu, tim Komite Akreditasi Rumah Sakit melakukan penilaian terhadap RSUD Andi Makkasau Parepare. Sesuai harapan Wakil Walikota Parepare beserta seluruh pihak khususnya dari manajemen rumah sakit, RSUD Andi Makkasau diharapkan meraih predikat akreditasi paripurna bintang lima.(ak)