VOICESULSEL -– Bawaslu Sidrap teken MoU bersama DPD II KNPI KAB SIDRAP, di Aula besar Kantor Gabungan Kab.Sidrap Sabtu (27/08/22).
Penandatanganan MoU Bawaslu Sidrap bersama DPD II KNPI Kabupaten Sidrap sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) yang dilaksanakan di Aula Besar Gabungan kantor Kab.Sidrap itu
Turut Hadir, Ketua DPD I KNPI Provinsi Sulawesi Selatan dan Forkopimda Kabupaten Sidrap serta jajaran Pengurus KNPI baik tingkat Kabupaten Maupun tingkat Kecamatan dan unsur-unsur Organisasi yang ada di sidrap juga ikut diundang.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam, berpesan untuk bersama-sama mensukseskan Pemilu dan pemilihan Kepala daerah 2024 dengan melakukan pencegahan politik uang dari semua sektor baik di kalangan pemuda itu sendiri.
“Melalui penandatanganan Nota kesepahaman antara Bawaslu dan DPD II KNPI Sidrap ini, salah satu langkah strategis tentunya bersama-sama Bawaslu dan kaum pemuda di bumi nene mallomo ini bisa untuk secara massif melakukan upaya pencegahan terhadap pelanggaran dalam tahapan pemilu/pemilihan.” Ungkapnya
“Kami dari Bawaslu tentunya akan terus mengajak sekaligus mendorong para pemuda untuk melakukan pelibatan dan pencegahan terkait pelanggaran-pelanggarn kepemiluan, sehingga kedepannya akan tercipta pemilu yang jujur dan berintegritas,” katanya.
Ditambahkan, bahwa semua berharap melaui momentum Rapat kerja daerah ini yang melibatkan semua tingkatan pengurus dan organisasi kepemudaan di kab Sidrap,MoU yang dilakukan ini ada manfaat yang dapat memberikan kontribusi yang positif serta dapat memberikan aksi yang nyata dalam upaya pencegahan pelanggaran dalam tahap pemilu 2024,pada akhir pesan yang di sampaikan ketua Bawaslu Sidrap.(An)