UU Cipta Kerja, Menko Perekonomian: Prioritas Penciptaan Lapangan Kerja Baru
PAREPOS.CO.ID,JAKARTA– Pemerintah menggelar konferensi pers bersama untuk menjelaskan substansi UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI, Senin, 5 Oktober 2020. Dalam pemaparannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, tujuan UU Cipta Kerja sebagai upaya pemerintah memangkas birokrasi yang berbelit sehingga dapat mendorong penciptaan lapangan kerja yang lebih besar. “Setiap tahunnya, ada sekitar…