VOICESULSEL — Belum juga usai polemik kasus korupsi dana Dinkes Parepare sebesar Rp 6,3 miliar. Kini persoalan baru kembali muncul. Gerakan Masyarakat Pemerhati Ajatappareng (Gempar) mensinyalir adanya aroma korupsi pada pembangunan masjid terapung Bj Habibie Kota Parepare. Hal ini disampaikan Ketua Gempar Kota Parepare Makmur Raona. Ia menuding ada hal ditutup-tutupi terkait serapan dana tambahan proyek.
“Kalau dilihat dari fisik dana itu tak sampai, ada dugaan tindak pidana korupsi didalamnya. Penyidik kejaksaan, jangan biarkan berlarut-larut. Harus ada pencegahan sejak dini,” tegasnya.
Makmur meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memanggil pihak-pihak yang terkait. Apalagi, indikasi adanya upaya menghilangkan denda dalam proyek yang tak kunjung tuntas dengan digunakannya Masjid tersebut sebagai lokasi salat idul adha beberapa waktu lalu.
“Sampai sekarang Masjid Terapung BJ Habibie itu belum memiliki pengurus. Selain itu, jangan ada jawaban dari APH, belum masuk memeriksa sebelum proyek selesai. Itu bisa diartikan ada pembiaran,” ujarnya.
Tak hanya itu, proyek yang menelan anggaran hingga Rp 43 miliar itu hanya dilakukan satu orang dengan nama perusahaan berbeda.
“Disini dilihat ada monopoli dalam pelaksanaan proyek. Belum lagi proyek jalan juga dilakukan orang yang sama. Maka sangat jelas ada kolusi yang terjadi pada pelaksanaan proyek,” bebernya.(*)