PAREPARE, VOICE SULSEL — Kunjungan(on the spot) pansus LKPJ dari gabungan anggota komisi DPRD Parepare menemukan fakta baru. bahwa pembangunan jembatan kembar di ujung jalan suaka alam lestari bacukiki parepare tersebut belum selesai. padahal anggaran yang digelontorkan pemerintah melalui dana bantuan keuangan provinsi sulawesi selatan mencapai rp 30 miliar.

Seharusnya dari sisi perencanaan, jembatan itu sudah rampung. namun pada kenyataannya, struktur jembatan dalam hal plat atau badan jalan sebahagian bahkan separuhnya belum di cor. Kondisi ini memicu kekhawatiran sejumlah anggota dprd parepare yang menyaksikan progres proyek strategis pemerintah kota parepare untuk mengurai lalu lintas dalam kota. bahkan proyek tersebut disebutkan kena finalti denda hingga rp 500 juta karena keterlambatan proyek selama 17 hari kalender. kontrak proyek tersebut dimulai sejak 25juli s/d 31 desember 2022.
Selain badan jalan yang belum dicor, perencanaan pondasi tiang pancang jembatan juga mengurai masalah. bahwa ternyata tiang pancang jembatan tersebut belum memasuki kedalaman sempurna.
Anggota Pansus DPRD parepare, Haji muliadi bahkan menyebut, elevasi tanah yang lembek yang mengakibatkan tiang pancang harus ditumbuk lebih dalam lagi.
“Elevasi tanah agak lembek sehingga butuh pancangan lebih dalam,” katanya saat berbincang dengan rekanan proyek.
Sementara legislator ppp, rudy najamuddin juga turut angkat suara. “kalau saya rekomendasikan tidak mau pakai lagi perencanaan begini, anda kan diberikan ruang merencanakan jembatan harus jadi, masa begini,” sesalnya.
Rudy mengaku akan melakukan evaluasi menyeluruh tentang penggunaan anggaran proyek jembatan kembar. “ada 28,,6 miliar yang akan kami monitoring dan evaluasi kemudian kalau perlu kita lakukan audit independen tentang penggunaan anggarannya,” kritik eks aktivis antikorupsi itu.

Pihak rekanan dari pt halal barakallah utama selaku pemenang tender membeberkan fakta bahwa kedalaman tiang pancang jembatan masih harus ditambah sebab dinilai beresiko. “kita panggil pu dan konsultan untuk menyaksikan, saya tidak berani karena sesuai data kalendingnya 10 kali dipukul harus maksimal 3 cm turun, sedangkan ini kita memukul saja 1 kali sudah turun 10 cm bagaimana mau berhenti. ini beresiko,” jelasnya didepan para anggota pansus.
Turut hadir dalam kegiatan peninjauan, antara lain Ketua Pansus LKPJ, H.Nasarong, bersama anggota, diantaranya H.Muliadi, Yasser Latief, Suyuti, Yusuf Lapanna, dan Rudy Najamuddin.(ak)