POLMAN, PARE POS–Sebanyak 39 guru yang masuk daftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) menerima surat keputusan (SK) dari Bupati Polewali Mandar (Polman) H Andi Ibrahim Masdar (AIM).
Penyerahan SK tersebut berlangsung di Taman Harmonis Sekretariat Daerah Kabupaten Polman, Senin, 14 Februari 2022.
Dalam arahannya Bupati AIM berpesan kepada penerima SK, agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sebagaimana yang sudah menjadi aturan dari pemerintah, karena penerima SK P3K tersebut sama dengan PNS. Bedanya cuma tidak mendapatkan pensiun, tapi gaji batas usia pensiun serta tunjangan dan yang lainnya sama.
Menurut Bupati AIM, guru merupakan profesi yang sangat sulit, karena selain berkewajiban mencerdaskan anak didiknya juga harus memberikan contoh dan teladan bagi siswanya.
“Status kalian juga sudah terjamin dibandingkan sebelumnya. Oleh karena itu, saya berharap agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan selalu bersyukur apa yang telah kalian raih saat ini, selain menjadi pendidik, saya harapkan bapak dan ibu dapat memberikan teladan bagi siswa di sekolah masing-masing, ibarat kata pepatah guru kencing berdiri, murid kencing berlari,” tuturnya.
Selain menyerahkan Surat Keputusan P3K, AIM juga menyerahkan Buku Rekening dan ATM Gaji dari Bank BPD Sulselbar kepada 39 guru P3K itu.
Sementara itu, Kepala BKPP Kabupaten Polewali Mandar H Alimuddin MM dalam laporannya menyampaikan, Polman merupakan yang pertama menyerahkan SK P3K tahap II di Indonesia. “Penyerahan ini merupakan yang kedua setelah 53 lainnya diserahkan di tanggal 31 Januari lalu,” tandasnya. (win/rir)