PAREPARE, VOICESULSEL — Kabut asap yang semakin pekat menyelimuti Kota Parepare, Sulawesi Selatan, memicu kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat. Dinas Kesehatan Kota Parepare mengimbau warga mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare, Muhammad Idris, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan udara tercemar, terutama infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Langkah saat ini yang dilakukan pemerintah adalah mengimbau kepada semua warga, khususnya Kota Parepare, agar mengurangi aktivitas luar gedung yang tidak terlalu penting. Jika beraktivitas di luar gedung, maka diharuskan menggunakan masker,” kata Muhammad Idris dalam wawancara dengan VOICESULSEL.
Idris menegaskan, perhatian khusus perlu diberikan kepada kelompok masyarakat rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta warga yang memiliki riwayat penyakit pernapasan maupun penyakit penyerta lainnya.
Kelompok tersebut diharapkan membatasi kegiatan di luar ruangan dan mengurangi paparan langsung terhadap udara yang tercemar. Penggunaan masker menjadi salah satu langkah perlindungan ketika mereka harus keluar rumah.
934 Kasus pada Minggu ke-40
Di tengah memburuknya kondisi udara, Dinas Kesehatan Parepare juga mencatat angka kasus penyakit yang berhubungan dengan udara tercemar.
“Untuk saat ini, penyakit yang berhubungan dengan udara tercemar di minggu ke-40 sejumlah 934 kasus,” ungkap Idris.
Angka tersebut menjadi perhatian dalam upaya perlindungan kesehatan masyarakat di tengah kondisi kabut asap yang masih menyelimuti wilayah Parepare.
Meski demikian, angka 934 kasus tersebut perlu dipahami sesuai cakupan data yang disampaikan Dinas Kesehatan. Belum dapat dipastikan bahwa seluruh kasus itu secara langsung disebabkan oleh paparan kabut asap.
ISPA menjadi salah satu penyakit yang diwaspadai akibat memburuknya kualitas udara. Paparan partikel pencemar dapat memicu iritasi saluran pernapasan, batuk, dan memperburuk kondisi orang yang telah memiliki gangguan pernapasan.
Kualitas Udara Sulsel Memburuk
Kondisi udara di Sulawesi Selatan juga mendapat perhatian berdasarkan laporan kualitas udara yang dipublikasikan pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Konsentrasi partikel halus PM2.5 di Sulawesi Selatan dilaporkan mencapai 71,5 mikrogram per meter kubik, meningkat dibandingkan sehari sebelumnya yang tercatat 65 mikrogram per meter kubik. Sebanyak 12 wilayah, termasuk Parepare, masuk kategori kualitas udara tidak sehat dalam laporan tersebut. Sumber: SulawesiPos, 13 Oktober 2026.
Sebelumnya, pengamatan BMKG pada 9 Oktober 2026 mencatat konsentrasi PM2.5 di Parepare mencapai 85,3 mikrogram per meter kubik dan masuk kategori tidak sehat. Partikel PM2.5 berukuran sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Sumber: detikSulsel, 9 Oktober 2026.
Perkembangan tersebut memperkuat pentingnya langkah pencegahan untuk mengurangi paparan polusi udara, terutama ketika kabut asap terlihat semakin pekat di lingkungan permukiman.
Warga Diminta Tidak Mengabaikan Gejala
Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat tetap memperhatikan kondisi tubuh selama kabut asap berlangsung. Warga yang tidak memiliki keperluan mendesak sebaiknya mengurangi aktivitas di luar ruangan, sedangkan mereka yang harus beraktivitas di luar rumah dianjurkan menggunakan masker yang sesuai.
Masyarakat juga perlu memperhatikan kondisi anggota keluarga yang rentan terhadap gangguan pernapasan. Apabila mengalami batuk berkepanjangan, iritasi tenggorokan, atau kesulitan bernapas, warga disarankan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Upaya perlindungan tersebut penting dilakukan untuk mengurangi risiko kesehatan selama kualitas udara belum membaik.
Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Kesehatan berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti imbauan yang diberikan. Di tengah kondisi kabut asap yang semakin pekat, pembatasan aktivitas luar ruangan dan penggunaan masker menjadi langkah pencegahan yang perlu diperhatikan bersama.(*)