Beranda » KPK Amankan 20 Orang dalam OTT, Bupati Klaten dan Pejabat BPK Ikut Diamankan

KPK Amankan 20 Orang dalam OTT, Bupati Klaten dan Pejabat BPK Ikut Diamankan

Bagikan

KLATEN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 20 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2026). Salah satu pihak yang diamankan disebut merupakan Bupati Klaten.

Dari total 20 orang tersebut, sebanyak 19 orang diamankan di wilayah Klaten, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Jakarta. Mereka terdiri atas unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta pihak swasta.

Dalam keterangan kepada awak media, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihak-pihak yang diamankan di Klaten masih menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, pihak yang diamankan di Jakarta dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai sementara sekitar Rp1 miliar.

“Selain mengamankan 20 orang, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang dengan nilai sementara sekitar Rp1 miliar, ” kata Budi.

Diduga Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

KPK mengungkapkan, penyelidikan tersebut mencakup dua dugaan klaster perkara.

Klaster pertama berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan pemerintah kabupaten. Penerimaan tersebut diduga berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemberian uang kepada pihak di lingkungan BPK yang diduga berhubungan dengan proses pemeriksaan atau audit terhadap pemerintah kabupaten.

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan dua ASN dari lingkungan BPK. Salah satunya disebut merupakan kepala perwakilan BPK.

Namun, KPK belum mengungkap secara terperinci apakah dugaan pemberian tersebut berkaitan dengan pemeriksaan untuk memperoleh opini tertentu atas laporan keuangan pemerintah daerah.

KPK Gelar Perkara

KPK menyatakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan masih berlangsung. Penyidik juga dijadwalkan melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan konstruksi hukum, peran masing-masing pihak, serta perkembangan penanganan perkara.

Dengan demikian, status hukum dan dugaan peran setiap pihak masih menunggu hasil proses tersebut.

KPK selanjutnya akan menyampaikan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan penyidik.(*)