PAREPARE — Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan di kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare. Imbauan tersebut disampaikan melalui pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis pelabuhan.
Spanduk imbauan dipasang personel Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare, Kamis (24/9/2026), di pintu masuk, terminal kedatangan, terminal pemberangkatan hingga pintu keluar Pelabuhan Nusantara Parepare.
Kapolsek KPN Parepare, IPTU Suardi, S.E., mengatakan pemasangan spanduk tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah penipuan, pungutan tidak resmi, maupun praktik percaloan yang dapat merugikan pengguna jasa pelabuhan.
“Masyarakat kami imbau menggunakan jalur pelayanan resmi dan tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan bantuan di luar prosedur. Jika menemukan dugaan percaloan, segera laporkan kepada petugas,” kata Suardi.»
Menurutnya, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika mendapatkan tawaran bantuan dari pihak yang tidak memiliki kewenangan dalam pelayanan pelabuhan.
Penumpang juga diminta tidak sembarangan menyerahkan uang, tiket, maupun dokumen perjalanan kepada orang lain. Informasi terkait tiket, jadwal keberangkatan, maupun layanan pelabuhan sebaiknya diperoleh langsung melalui petugas atau kanal pelayanan resmi.
Polisi turut mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan seseorang yang menawarkan jasa secara mencurigakan, meminta pembayaran di luar ketentuan, atau mengaku sebagai petugas tanpa identitas dan kewenangan yang jelas.
Pemasangan spanduk di sejumlah titik pelabuhan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menciptakan suasana pelayanan yang lebih aman, tertib dan transparan.
Polisi mengajak pengguna jasa pelabuhan untuk tidak tergoda jalan pintas. Jika membutuhkan bantuan, pastikan berkomunikasi langsung dengan petugas resmi.(*)