PAREPARE — Disiplin personel dan pelayanan yang humanis kepada masyarakat menjadi perhatian dalam pengarahan pimpinan kepada personel Satuan Lalu Lintas Polres Parepare di halaman Mako Polres Parepare, Senin (21/9/2026).
Waka Polres Parepare Kompol Saharuddin, S.H., M.H., M.Si., didampingi AKP Dr. Rusdi Yunus, S.H., M.H., memberikan arahan terkait peningkatan disiplin personel, kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta kesiapan menghadapi dinamika arus lalu lintas di Kota Parepare.
Dalam pengarahan tersebut, disiplin personel tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas, tetapi juga menyangkut penampilan dan kerapian. Anggota diminta memperhatikan seragam, rambut, serta sikap dan perilaku saat menjalankan tugas di lapangan.
Selain disiplin, aspek pelayanan kepada pengguna jalan juga menjadi perhatian. Personel lalu lintas diminta mengedepankan pendekatan humanis dan teguran edukatif ketika menemukan pelanggaran, baik saat melakukan pengaturan lalu lintas maupun patroli.
> “Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara humanis dengan mengutamakan teguran yang edukatif.”
Pendekatan tersebut diharapkan membuat penegakan aturan tetap berjalan tanpa mengabaikan komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Kesiapan personel dalam menghadapi kepadatan kendaraan juga menjadi bagian dari arahan. Petugas diminta mampu melakukan mitigasi kemacetan dengan membaca potensi gangguan arus lalu lintas sebelum kondisi semakin padat.
Dengan demikian, pengaturan lalu lintas tidak hanya dilakukan setelah kemacetan terjadi. Kehadiran petugas di sejumlah titik rawan diharapkan dapat mengantisipasi kepadatan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
Kedisiplinan, kesiapan di lapangan, serta komunikasi yang humanis dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan lalu lintas kepada masyarakat.
Melalui pendekatan tersebut, personel Satuan Lalu Lintas Polres Parepare diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. (*)