PAREPARE – Pemerintah Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat. Tanpa proses yang berbelit-belit, warga kini bisa mengurus surat keterangan yang diperlukan dengan cepat, bahkan cukup melalui sambungan telepon tanpa biaya tambahan (embel-embel).
Kemudahan ini dibuktikan langsung oleh Wahida, salah seorang warga Jalan Atletik, Kelurahan Lapadde. Saat hendak mengurus Surat Keterangan Domisili, ia hanya perlu menelpon ke kantor kelurahan dan mengirimkan data persyaratan. Tak butuh waktu lama, surat tersebut langsung diproses hingga selesai.
“Saya sangat terbantu oleh pihak kelurahan, khususnya Pak Lurah Lapadde, Pak Rahmat. Sebagai warga yang mau mengurus surat keterangan domisili, saya cukup mengirim data dan langsung diproses tanpa harus ke kantor kelurahan terlebih dahulu. Salut dengan pelayanannya,” ujar Wahida.
Lurah Lapadde, Rahmat, S.E., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mempersulit warga yang membutuhkan pelayanan administratif selama persyaratan terpenuhi. Meskipun hanya melalui telepon, jika data yang dikirimkan lengkap, petugas akan langsung memprosesnya sehingga warga tidak perlu mengantre di kantor.
“Kami di Kelurahan Lapadde tidak akan mempersulit warga yang mengurus surat keterangan. Sepanjang syarat terpenuhi dan datanya lengkap, langsung kami proses tanpa warga harus datang ke kantor. Pelayanan prima ini kami berlakukan untuk semua warga yang membutuhkan,” kata Rahmat saat dihubungi.
Ia menambahkan, inovasi pelayanan ini sejalan dengan arahan pimpinan, dalam hal ini Walikota Parepare, untuk terus mempercepat dan mempermudah pelayanan bagi masyarakat.
“Tidak ada lagi alasan untuk tidak membantu masyarakat dalam hal pelayanan. Oleh karena itu, kami di Kelurahan Lapadde menerapkan pelayanan prima, selama datanya lengkap sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(*)