Beranda » Korupsi Dana Dinkes Parepare Mencuat Lagi, Polda Sulsel Rekonstruksi Adegan Penyerahan Uang Rp600 Juta

Korupsi Dana Dinkes Parepare Mencuat Lagi, Polda Sulsel Rekonstruksi Adegan Penyerahan Uang Rp600 Juta

Bagikan

PAREPARE — Kasus Korupsi Dana pada Dinas Kesehatan Kota Parepare yang telah bergulir sejak tahun 2018 kini mencuat kembali ke permukaan. Publik dikejutkan dengan adanya rekonstruksi adegan yang dilakukan Polda Sulawesi Selatan dengan melibatkan 19 orang saksi.

Salah satu yang paling disorot adalah adegan penyerahan uang tunai senilai Rp600 juta. Adegan ini menjadi salah satu bagian yang paling menyita perhatian dalam rekonstruksi kasus dugaan korupsi dana kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare tahun anggaran 2018 dengan nilai kerugian negara sekitar Rp6,3 miliar.

Rekonstruksi dilakukan tim Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan di sejumlah lokasi di Kota Parepare, Rabu (26/8/2026).

Salah satu lokasi yang digunakan adalah Teras Empang Cafe di Jalan Andi Dewang, Kelurahan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat. Lokasi tersebut berada di kawasan muara Sungai Karajae.

Dalam salah satu adegan, mantan Kepala Dinkes Parepare, dr Muh Yamin, memperagakan penyerahan uang tunai Rp600 juta kepada mantan Wakil Ketua DPRD Parepare, Firdaus Djollong.

Uang tersebut diperagakan berada di dalam sebuah paper bag.

Dalam adegan tersebut, dr Muh Yamin kemudian mengucapkan kalimat.

«“Tabe Pak Wakil, ini uang Rp600 juta untuk penetapan APBD Perubahan 2015,” kata dr Muh Yamin dalam rekonstruksi.»

Setelah penyerahan uang tersebut diperagakan, dr Muh Yamin kemudian meninggalkan lokasi.

Adegan tersebut menjadi bagian penting karena memperagakan dugaan aliran uang yang dikaitkan dengan proses penetapan APBD Perubahan 2015.

19 Saksi Dihadirkan

Sebelum rekonstruksi, sebanyak 19 saksi dihadirkan di Mapolres Parepare. Mereka menerima pengarahan dari tim Subdit Tipidkor Polda Sulsel sebelum dibawa ke sejumlah lokasi.

Sejumlah mantan pejabat, mantan anggota DPRD hingga legislator aktif terlihat hadir. Di antaranya mantan Kepala Dinkes Parepare dr Muh Yamin, mantan Kabag Keuangan Muh Ansar, Firdaus Djollong, Abdul Salam Latif, Rahmat Sjamsu Alam dan legislator aktif Andi Fudail.

Dua terpidana dalam perkara tersebut, yakni Jamaluddin Achmad dan Zahrial Djafar, juga dihadirkan dari Lapas Makassar dengan pengawalan petugas.

Para saksi kemudian dibawa ke sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara, antara lain Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Kantor Wali Kota, Kantor DPRD, Kantor Dinkes, Kantor Bappeda hingga RSUD Andi Makkasau.

Rekonstruksi di sejumlah lokasi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Beberapa rangkaian adegan dilakukan secara tertutup.(*)