VOICESULSEL — Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Andi Muhammad Irfan AB melakukan sosialisasi Peraturan Daerah tentang fasilitas pencegahan dan penyalahgunaan narkotika. Kegiatan tersebut berlangsung di Kafe Warna-warni Kota Parepare, Sabtu, 24/9.
Peraturan tersebut tertuang dalam Perda Nomor 5 tahun 2022. Andi Irfan dalam keterangannya menyampaikan telah melakukan sosialisasi di daerah-daerah di sulsel. Ia bilang, Sulsel masuk dalam zona merah penyalahgunaan narkotika. Kita harus hati-hati dalam hal ini, bagaimana kita mengedukasi teman, keluarga, maupun masyarakat luas agar tidak menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba.
“Kita harus berhati-hati karena sulsel masuk zona merah, dan tolong sampaikan kepada teman, keluarga, maupun sahabat agar tidak menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika ini,” tandasnya. (FS)
Waspada, Sulsel Zona Merah Narkotika