PAREPARE – Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Parepare, H. Jami, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait jemaah umroh asal Parepare dan Makassar yang sempat terhambat kepulangannya dari Mekkah, Arab Saudi.
Menurutnya, proses pemulangan jemaah saat ini masih terus berlangsung secara bertahap oleh pihak travel (BIJ) yang berkedudukan di Jakarta.
Dari total 44 jemaah sebelumnya, kini tersisa 7 orang jemaah asal Parepare yang masih berada di Mekkah dan menunggu jadwal kepulangan.
“Kemarin saya dapat kabar ada lagi proses pemberangkatan jemaah pulang ke Indonesia, tersisa 7 jemaah asal Parepare di Mekkah dan menunggu proses kepulangan,” ujar Jami kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).
Jami menjelaskan, seluruh jemaah ditargetkan sudah kembali ke Indonesia sebelum 18 April 2026, menyesuaikan dengan masa berlaku visa yang dimiliki.
“Sesuai visa, batas akhir hingga 18 April harus sudah pulang,” tegasnya.
Jemaah tersebut diketahui tergabung dalam program umroh Ramadan melalui travel yang berbasis di Jakarta.
Lebih lanjut, Jami menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan penuh dalam menangani kasus tersebut. Hal ini dikarenakan travel yang digunakan oleh para jemaah tidak terdaftar di Kementerian Haji dan Umroh Parepare.
“Sifatnya kami hanya koordinasi saja dan menjadi penghubung informasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, tanggung jawab utama tetap berada pada pihak travel penyelenggara perjalanan umroh.
“Pihak travel inilah yang paling bertanggung jawab atas kepulangan jemaah,” tegas Jami.
Upaya Pemulangan Masih Berjalan
Saat ini, pihak travel bersama keluarga jemaah terus melakukan koordinasi untuk mendapatkan tiket penerbangan agar seluruh jemaah bisa segera kembali ke tanah air.
“Mereka sedang berkoordinasi bagaimana caranya agar bisa cepat pulang,” ungkapnya.
Sebelumnya 44 Jemaah (ralat 45) Tertahan
Sebelumnya, sebanyak 44 jemaah umroh dilaporkan mengalami kendala kepulangan. Rinciannya:34 jemaah asal Parepare dan
10 jemaah asal Makassar.
Mereka mengikuti program umroh selama satu bulan (umroh Ramadan), namun terkendala tiket kepulangan.
Kondisi tersebut diperparah oleh situasi di kawasan Timur Tengah yang tengah bergejolak, sehingga berdampak pada kelangkaan dan mahalnya harga tiket pesawat.
Selama menunggu kepulangan, para jemaah masih ditampung di sebuah hotel di Mekkah bersama pendamping dan pengurus perjalanan.
Pihak travel memastikan proses pemulangan dilakukan secara bertahap hingga seluruh jemaah kembali ke Indonesia sebelum masa visa berakhir.
Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih travel umroh, terutama memastikan legalitas dan kejelasan fasilitas perjalanan.(*)