Beranda ยป Sudah Menahun, Aktivitas Tambang Emas di Desa Lempang Barru Ternyata Ilegal

Sudah Menahun, Aktivitas Tambang Emas di Desa Lempang Barru Ternyata Ilegal

Bagikan

BARRU, VOICESULSEL — Kabar terkait adanya aktivitas tambang emas di Lingkungan Garongkong Desa Lempang, Kecamatan Tanete Riaja Kabupaten Barru dipastikan ilegal.

Hal itu didasari sebab tidak adanya ijin atau dokumen tambang yang keluar dari Dinas terkait, termasuk tanpa sepengetahuan pemerintah setempat.

Hal ini disampaikan Camat Tanete Riaja Mukti Alimin saat dikonfimasi, Senin, (17/2/2025).

Menurut Mukti, ia belum bisa memastikan keberadaan tambang yang dimaksud, sebab belum pernah melihat langsung ke lokasi. Namun dirinya mengaku kalau tambang tersebut ada sesuai informasi kepala desa setempat.

“Saya belum dapat memastikan, karena belum melihat langsung, kalau kabarnya secara tertulis memang sudah disampaikan pak desa ke saya, cuma tidak melampirkan foto-foto,” ujarnya.

Mukti baru akan melaporkan informasi tersebut kepada Bupati untuk dilakukan peninjauan langsung.

“Sebenarnya dari kemarin-kemarin saya mau datang ke lokasi, cuma kan banjir, apalagi saya dengar harus menyeberang sungai,” kata Mukti.

Dikatakan Mukti Alimin, pada wilayah itu juga pernah dilaporkan adanya aktivitas penambangan emas sejak beberapa tahun lalu.

Hanya saja lagi-lagi penambang tersebut tidak mengantongi dokumen, atau ilegal, padahal aktivitas tambang mereka menggunakan alat berat.

Menurut Alimin, penambang tersebut juga tidak jelas, karena hanya mengatasnamakan pihak-pihak tertentu.

“Kalau yang lalu itu sudah pergi karena tidak ada dokumen resmi, mereka hanya mengatasanamakan ini dan itu,” jelasnya

Ia berharap, aparat terkait yang mengetahui kebenaran hal itu untuk bertindak agar tidak berdampak pada kerusakan lingkungan yang lebih luas hingga merugikan masyarakat sendiri.

“Secara lisan sebenarnya ini sudah saya laporkan ke Dinas Lingkungan Hidup, jadi kita harap Forkopimda bisa segera bergerak untuk melihat secara langsung, karena kewenangan saya hanya memastikan dan melaporkan itu ke atas, karena kami tidak punya kapasitas memahami itu,” imbuhnya.(Aw)

Kepala Desa Lempang, Sakaruddin mengakui adanya aktivitas tambang emas diwilayahnya yang dikelola oleh pihak swasta.

Hanya saja kebenaran dokumen yang dimilikinya tidak jelas.

Bahkan Sakaruddin menyampaikan lokasi tambang yang dikelola pihak tersebut seluas 1 hektar selama 1 bulan terakhir.

“Ada memang, tapi sudah berhenti, mereka juga ada dokumen, cuma saya tidak tahu persisnya apakah dokumen itu benar,” jelasnya.(*)