PAREPARE, VOICESULSEL – Pemerintah Kota Parepare menertibkan bangunan warga di kawasan Kampung Enjoy, Kota Parepare, Jumat (2/1/2026).
Proses pembongkaran yang dilakukan dalam rangka revitalisasi kawasan tersebut sempat diwarnai ketegangan, namun secara umum berlangsung aman dan kondusif.
Pengamanan eksekusi melibatkan aparat kepolisian dari Polres Parepare.
Sejumlah personel disiagakan untuk memastikan jalannya pembongkaran bangunan yang telah lama berdiri di kawasan tersebut.
Pembongkaran dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP, Andi Ulfa Lanto. Turut dibantu sejumlah personil dari Dinas Pemadam Kebakaran.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hanka, serta sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota Parepare.
Dari unsur legislatif, tampak anggota DPRD Kota Parepare, Sappe, yang hadir untuk mengawasi jalannya eksekusi.
Dari pihak kepolisian, hadir Kabag Ops Polres Parepare Kompol Slamet serta Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Agus Purwanto dan beberapa personil jajaran.
Penertiban sempat diwarnai adu mulut antara pihak pemerintah dengan sejumlah warga yang mengaku memiliki atau menguasai lahan dan bangunan yang dibongkar.
Tercatat, tiga orang warga menyampaikan protes dan keberatan atas eksekusi yang dilakukan pemerintah.
Namun situasi berhasil diredam oleh Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Agus Purwanto yang langsung memberikan pendekatan persuasif kepada warga.
Ia membujuk warga agar menempuh jalur hukum yang tersedia apabila merasa memiliki hak atas lahan maupun bangunan yang dibongkar.
Anggota DPRD Kota Parepare dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sappe, juga menyampaikan bahwa warga dipersilakan memperjuangkan haknya melalui mekanisme hukum yang sah apabila memang memiliki dasar kepemilikan yang kuat.
Seperti diketahui, kawasan seluas ± 6000 meter² ini oleh Pemerintah akan dijadikan sebagai kawasan UMKM atau disebut Kampung Enjoy.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Tasming Hamid dan Wakil Wali Kota Hermanto. Kawasan tersebut direncanakan menjadi pusat kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai upaya penataan kota dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Secara historis, kawasan Kampung Enjoy dulunya dikenal sebagai Pasar Kobi yang kemudian berubah menjadi Pasar Seni hingga saat ini.
Selain sebagai pusat aktivitas ekonomi, kawasan ini juga pernah difungsikan sebagai lokasi pameran pembangunan Pemerintah Kota Parepare pada masanya.