PAREPARE, VOICESULSEL — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Muhammad Husni Syam, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar tersebut mencuat pada Senin, 16 Juni 2025, dan dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Parepare, Eko Aryadi.
Saat dikonfirmasi, Eko menyampaikan bahwa surat pengunduran diri dari Husni Syam telah diterima dan saat ini masih dalam tahap proses.
“Masih berproses, belum disetujui oleh Walikota,” ujar Eko saat dihubungi via telepon.
Menurut Eko, alasan pengunduran diri Husni Syam berkaitan dengan kondisi kesehatannya. Diketahui, Husni mengajukan surat pengunduran dirinya pada Senin, 16 Juni 2025.
“Yang saya ketahui, beliau mundur karena ingin menyesuaikan kondisi tubuh yang kurang fit,” jelas Eko.
Padahal, sambungnya, masa tugas Husni Syam sebagai aparatur sipil negara (ASN) masih tersisa sekitar enam bulan ke depan.
Terkait siapa yang akan ditunjuk sebagai pengganti atau pelaksana harian (Plh) Sekda, Eko menyebut pihaknya masih menunggu arahan langsung dari Wali Kota Parepare, Tasming Hamid.
“Jabatan Sekda tidak boleh mengalami kekosongan dan harus segera diproses. Ini merupakan hak prerogatif Wali Kota Parepare. Memang pengunduran diri sudah diajukan, tapi masih dipertimbangkan apakah disetujui atau tidak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa semua jabatan struktural di lingkungan Pemkot Parepare menjadi kewenangan Wali Kota, namun khusus untuk jabatan Sekda tetap harus diusulkan kepada Gubernur Sulawesi Selatan.
“Secara teoritik, Wali Kota bisa mengambil pejabat dari internal Pemkot Parepare untuk diusulkan sebagai calon Sekda ke Gubernur,” katanya.
Meski demikian, Eko menegaskan bahwa pihaknya belum mengambil langkah lebih jauh terkait nama-nama calon pengganti Husni Syam, karena prosesnya masih terus dikaji oleh pimpinan.
“Tapi kami belum berpikir sampai ke sana, ini masih berproses, masih ditelaah dulu oleh pimpinan,” pungkasnya.